Tersedia Pinjaman Hingga 500 Juta! Berikut Angsuran Pinjaman Non KUR BRI 2025 dengan Pilihan Cicilan Terendah

Tersedia Pinjaman Hingga 500 Juta! Berikut Angsuran Pinjaman Non KUR BRI 2025 dengan Pilihan Cicilan Terendah

Angsuran Pinjaman Non KUR BRI 2025-bri-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Jika Anda merupakan seorang pegawai aktif dengan penghasilan tetap dan sedang mencari solusi pembiayaan untuk berbagai kebutuhan pribadi, maka pinjaman Non KUR dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) bisa menjadi pilihan yang tepat.

Di tahun 2025, program pinjaman Non KUR BRI kembali hadir dengan skema yang semakin menarik dan fleksibel, baik dari sisi plafon pinjaman, tenor, hingga kemudahan proses pengajuan.

Pinjaman Non KUR BRI adalah fasilitas kredit yang ditujukan kepada pegawai aktif, baik dari sektor pemerintahan (ASN, TNI, POLRI) maupun swasta (BUMN, BUMD, dan perusahaan lainnya) yang memiliki penghasilan tetap atau fixed income.

Berbeda dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lebih fokus untuk pembiayaan UMKM, Non KUR lebih fleksibel karena bisa digunakan untuk kebutuhan konsumtif, seperti renovasi rumah, biaya pendidikan anak, hingga pembelian barang-barang konsumsi.

BACA JUGA:Bukan Miliano Jonathans, Berikut 3 Pemain Keturunan Eropa yang Berpeluang Bela Timnas Juni Mendatang

BACA JUGA:Konsisten Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional

Di tahun 2025 ini, plafon pinjaman Non KUR BRI tersedia mulai dari Rp5 juta hingga maksimal Rp500 juta, bahkan bisa lebih tergantung dari kemampuan membayar debitur (Repayment Capacity/RPC).

Sementara itu, jangka waktu pinjaman (tenor) bisa mencapai hingga 15 tahun atau disesuaikan dengan sisa masa kerja aktif dari pemohon.

Persyaratan Umum

Agar dapat mengakses pinjaman ini, pemohon wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:

BACA JUGA:THR Lebaran Habis? Ajukan Kredit BRIguna Karya Bisa Jadi Solusinya! Bunganya Rendah dan Syaratnya Simpel!

BACA JUGA:Habis Lebaran Jangan Lupa Cek Angsuran Non KUR BRI 2025, Pinjaman Modal Usaha Hingga Limit Rp500 Juta

Warga Negara Indonesia (WNI) dan berstatus sebagai pegawai aktif.

Memiliki penghasilan tetap dan dibayarkan melalui sistem payroll di rekening BRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: