THR Lebaran Habis? Ajukan Kredit BRIguna Karya Bisa Jadi Solusinya! Bunganya Rendah dan Syaratnya Simpel!

Cara dan syarat ajukan kredit non kur di BRIguna Karya-Pinterest-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - THR Lebaran habis tapi masih banyak kebutuhan? Kredit non kur BRIguna Karya dari Bank BRI hadir sebagai solusi yang tepat untuk membantu meringankan beban keuangan Anda.
Produk pinjaman ini dirancang khusus bagi para pegawai dengan penghasilan tetap (fixed income) yang membutuhkan dana tambahan untuk berbagai keperluan konsumtif.
Dengan suku bunga rendah dan persyaratan yang simpel, BRIguna Karya menjadi alternatif menarik di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Produk Kredit BRIguna Karya menawarkan plafon maksimal Rp 500 Juta atau lebih, tentunya disesuaikan dengan ketentuan Repayment Capacity (RPC) nasabah.
Tak hanya itu, tenor pinjaman yang ditawarkan pun fleksibel, yaitu s.d 15 Tahun atau sesuai dengan sisa masa kerja aktif.
Hal ini memberikan kemudahan bagi para pegawai dalam merencanakan pembayaran cicilan sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
Salah satu keunggulan utama dari BRIguna Karya adalah kemudahan persyaratan pengajuan.
Produk ini memang dirancang untuk memudahkan pegawai aktif dalam mengajukan pinjaman tanpa harus repot mengurus banyak dokumen yang memberatkan. Berikut adalah beberapa syarat pengajuan yang harus dipenuhi:
Syarat Umum :
- WNI berstatus sebagai pegawai aktif
- Pembayaran payroll melalui rekening BRI
- Instansi/Perusahaan telah menjadi Mitra Kerja Sama BRI (terdapat Perjanjian - Kerja Sama)
- Usia calon nasabah minimum 21 tahun saat pengajuan (khusus untuk CASN/ASN/TNI/Polri minimal 18 tahun)
Syarat Dokumen :
- Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (suami/istri)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP pribadi.
- Asli SK fisik atau digital Pengangkatan Pertama sebagai pegawai dan /SK terakhir
- Fotokopi buku tabungan payroll BRI
Selain persyaratan yang mudah, BRIguna Karya juga menawarkan berbagai keunggulan yang patut dipertimbangkan oleh para pegawai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: