Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka, Pemohon Diharuskan Melalui Layanan WA

Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka, Pemohon Diharuskan Melalui Layanan WA

INDRAMAYU – Sebagai langkah antisipasi terus merebaknya pademi Covid_19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu membuka layanan administrasi kependudukan melalui media pesan lintas platform whatsapp. \"Masyarakat tak harus datang kantot Disdukcapil, ia cukup di rumah dengan menggunakan aplikasi yang sudah tersedia. Semua pelayanan admiinistrasi kependudukan, bisa melalui whatsapp,\"jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu Moh Iskak Iskandar, kepada Radar di ruanh kerjanya, Kamis (30/4) Pelayanan melalui aplikasi jarak jarak jahu sebagai upaya pencegahan terhadap persebaran Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai pandemi. Penghentian kegiatan pelayanan tatap muka, lanjut dia, kembali di perpanjangdari 13 April sampai 29 Mei 2020 mendatang. \"Pelayanan tetap berjalan, hanya saja tidak tatap muka secara langsung, melainkan dialihkan via WA, kecuali legalisir dokumen Disdukcapil Kabupaten Indramayu membuka pelayanan via wa dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Adapun pelayanan yang tatap muka seperti legalisir atau pengambilan berkas yang sudah jadi sampai pukul 12.00 WIB. Pukul 13.00 WIB Istirahat, dan pukul 15.00 penyelesaian berkas yang diterima pagi. Sebagai Informasi tambahan, pihak Disdukcapil Indramayu menjelaskan bahwa pukul 13.00 sampai 15.00 WIB adalah proses penyelesaian berkas yang diterima pagi, untuk diserahkan besok. “Masyarakat yang hadir ke Disdukcapil, kami harap agar wajib memakai masker, hal ini penting untuk menjaga kesehatan bersama dari Covid-19. Sebelum datang, pemohon juga silahkan menghubungi nomor hotline yang sudah disediakan agar mempermudah proses pelayanan,” imbuhnya. Ditambahkannya,c Disdukcapil Indramayu telah menyiapkan sejumlah nomor hotline yang bisa dihubungi untuk mengurus dokumen kependudukan. Pengaduan melalui 0878-7412-3195 atau SMS 0878-7412-3196, akta kelahiran di 0877-2599-8584 dan akta lainnya melalui 0877 2599 8587. Sementara daftar penduduk pindah di 0877-3561-3265, penduduk datang 0859-3244-7631, Kartu Identitas Anak (KIA) 0859-3244-7634, konsolidasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) 0877-3561-3287 serta Taipei Economic and Trade Office (TETO) di nomor 0852-2306-8707. “Itu nomor-nomor hotline kami yang bisa dihubungi. Karena untuk sementara, perekaman E-KTP ditutup dan pencetakannya dilakukan di tiap kecamatan, termasuk pencetakan KK (Kartu Keluarga),\" pungkasnya. (Jml/Cup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: