Cara Cepat Cek BI Checking Online! Pastikan Skor Kredit Kamu Aman sebelum Ajukan Pinjaman!

Cara cepat cek BI Checking online melalui SLIK OJK untuk memastikan skor kredit aman - canva - radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Di tengah perkembangan era digital, Bank Indonesia (BI) telah menghadirkan sistem yang memungkinkan masyarakat untuk memeriksa riwayat kredit mereka secara daring.
Layanan yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking ini kini dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah nasabah dalam mengakses informasi kredit mereka tanpa harus datang langsung ke kantor BI.
Informasi dalam SLIK OJK sangat berperan penting karena menjadi salah satu faktor utama yang menentukan disetujui atau tidaknya suatu pengajuan pinjaman.
BACA JUGA:Emas Antam Cetak Rekor! Harga Tembus Rp1,806 Juta per Gram, Saat yang Tepat untuk Investasi?
Selain itu, data riwayat kredit juga mempengaruhi persyaratan pinjaman serta tingkat bunga yang akan dikenakan oleh lembaga keuangan.
Mengapa Pengecekan BI Checking Penting?
Memeriksa BI Checking sebelum mengajukan pinjaman merupakan langkah krusial bagi calon debitur.
Pihak pemberi pinjaman akan melihat riwayat kredit untuk menilai apakah calon peminjam dapat dipercaya dan mampu membayar cicilan tepat waktu.
Semakin baik rekam jejak kredit seseorang, semakin besar pula peluang permohonan pinjaman disetujui dengan syarat yang lebih menguntungkan.
Oleh karena itu, bagi siapa saja yang ingin mengajukan kredit dengan bunga rendah dan persyaratan ringan, memahami cara mengecek BI Checking menjadi hal yang penting.
Cara Mengecek BI Checking Secara Online
Kini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor layanan untuk mengetahui riwayat kreditnya. BI Checking dapat diperiksa secara online melalui SLIK OJK dengan langkah-langkah berikut:
- Akses situs resmi OJK di https://idebku.ojk.go.id.
- Klik menu "Pendaftaran" di halaman utama.
- Isi data yang diminta sesuai dengan identitas diri.
- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP atau paspor.
- Setelah pendaftaran selesai, nomor registrasi akan dikirimkan melalui email.
- Untuk mengecek status permohonan, masuk ke menu "Status Layanan" dan masukkan nomor registrasi.
- Hasil pengecekan BI Checking akan dikirim melalui email dalam waktu maksimal satu hari kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: