Segera Cair sebelum Idul Fitri! Inilah Besaran THR Ojek Online Grab 2025: Hanya untuk Driver yang Begini...

Segera Cair sebelum Idul Fitri! Inilah Besaran THR Ojek Online Grab 2025: Hanya untuk Driver yang Begini...

THR ojol Grab-radarindramayu-

BACA JUGA:Update Skema KUR Kecil BRI 2025 Terbaru untuk Para Pelaku Usaha: Plafon 500 Juta Cicilan Mulai 216 Ribuan

- Kepatuhan terhadap Kebijakan Grab: Tidak melakukan pelanggaran berat, seperti kecurangan atau pelanggaran kode etik.

- Rating dan Umpan Balik Pelanggan: Memiliki tingkat kepuasan pelanggan yang baik serta menjaga kualitas layanan.

Dengan mempertimbangkan faktor kinerja tersebut, Grab memastikan bahwa BHR hanya diberikan kepada mitra yang aktif dan berkontribusi positif.

Saat ini, Grab masih dalam tahap akhir menentukan besaran BHR. Perhitungan bonus didasarkan pada rata-rata pendapatan bersih bulanan mitra selama 12 bulan terakhir.

BACA JUGA:STY Ungkap 3 Faktor Kekalahan Indonesia atas Australia dalam Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia

Tirza menambahkan bahwa perusahaan berhati-hati dalam menentukan angka tersebut agar tetap memberikan manfaat bagi mitra yang memenuhi syarat tanpa mengganggu stabilitas bisnis Grab.

Besaran THR Ojol 2025

Menteri Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran yang mengatur besaran THR bagi pengemudi dan kurir online tahun 2025.

Berdasarkan SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025, pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan BHR kepada mitra mereka.

BACA JUGA:Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp1 Juta, Cuma Dengan Main Game Penghasil Uang Terbaru Ini!

Bonus Hari Raya ini harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri 1446 H, yakni sekitar 24 atau 25 Maret 2025.

Adapun skema pemberian BHR adalah sebagai berikut:

Diberikan dalam bentuk uang tunai. Besaran BHR sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan mitra selama 12 bulan terakhir.

Pemberian BHR didasarkan pada kinerja dan produktivitas pengemudi serta kurir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: