Hore! Pencairan THR ASN 2025 Dipercepat, Segera Catat Tanggal dan Besaran yang Didapatkannya
Hore! Pencairan THR ASN 2025 Dipercepat, Segera Catat Tanggal dan Besaran yang Didapatkannya-ist/NTBSatu-radarindramayu.id
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa karyawan dapat menerima tunjangan mereka dengan cepat sekaligus mendukung puncak konsumsi rumah tangga selama Ramadan dan Idulfitri, yang merupakan salah satu komponen utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dari sisi permintaan, puncak konsumsi rumah tangga selama Ramadan 2025 menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ungkap Haryo.
Besaran THR ASN
Peraturan Pemerintah (PP) mengatur THR, juga dikenal sebagai gaji ke-14 ASN. Pada tahun 2024, PP Nomor 14 Tahun 2024 mengatur THR untuk ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024.
Menurut PP Nomor 14 Tahun 2024, THR yang berasal dari APBN terdiri dari gaji pokok (gapok), tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja (tukin) yang disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.
Selanjutnya, tunjangan hari kerja (THR) bagi PNS dan PPPK, yang dianggarkan dari APBD, terdiri dari gapok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar yang dapat diterima oleh pemerintah daerah (pemda) dalam satu bulan.
Namun, calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang anggaran THR-nya berasal dari APBN menerima 80 persen dari gaji pokok PNS dan komponen lainnya.
BACA JUGA:Info KUR Terbaru! Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Pinjaman Rp200 Juta, Cicilan Cuma Rp3 Jutaan
Contohnya seperti halnya PNS, seperti pemda yang menerima 80 persen dari gaji pokok PNS dan komponen lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: