DTSEN Gantikan DTKS! NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Bisa Terkena Perubahan, Cek Selengkapnya

DTSEN Gantikan DTKS! NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Bisa Terkena Perubahan, Cek Selengkapnya

Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Bisa Terkena Perubahan-radarindramayu-

Survei Kelayakan Penerima Bansos Pemerintah juga akan melakukan survei kelayakan penerima bansos di seluruh Indonesia pada bulan Maret.

Survei ini melibatkan pendamping sosial yang akan mengunjungi rumah-rumah KPM untuk mengumpulkan data terbaru.

Hasil survei ini akan mempengaruhi kelayakan KPM untuk mendapatkan bansos di tahap selanjutnya.

Pembaruan dan Integrasi Data Penerapan DTSEN adalah langkah pemerintah untuk mengintegrasikan data dari berbagai lembaga, seperti P3KE, BKKBN, Pertamina, PLN, dan lainnya.

BACA JUGA:Perluas Layanan Wealth Management, BRI Hadirkan Private Signature Outlet di Surabaya

Dengan integrasi ini, pemerintah bisa lebih mudah mengetahui KPM yang sudah tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bansos.

Siapa yang Mungkin Tidak Lagi Terima Bansos?

Ada beberapa kriteria yang memungkinkan KPM tidak lagi menerima bansos di tahap kedua, seperti:

  • Penggunaan Listrik Daya Tinggi: Jika KPM menggunakan daya listrik lebih dari 2.200 volt, dianggap mampu secara ekonomi.
  • Gaji di Atas UMR/UMP: KPM yang bekerja di sektor formal dengan gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) akan dianggap mampu.
  • Pekerja Migran: KPM yang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan terdaftar di sistem imigrasi.
  • Anggota Keluarga CPNS/P3K: Jika ada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
  • Kepemilikan Kendaraan Mahal: KPM yang membeli atau memiliki motor dengan harga di atas Rp30 juta dianggap sudah mampu secara ekonomi.

BACA JUGA:Cara Baru Dapat Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu dari Google! Cuma Share Tautan dan Langsung Cair ke E-Walletmu

Tujuan Pembaruan Data Pembaruan data melalui DTSEN dan survei kelayakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bansos tepat sasaran, diterima oleh yang membutuhkan, dan tidak jatuh ke tangan mereka yang sudah mampu.

Proses ini juga bertujuan untuk memberi kesempatan bagi KPM yang sebelumnya tidak mendapatkan bansos untuk bisa masuk sebagai penerima bantuan sosial.

Dengan pemutakhiran data ini, diharapkan keadilan dan pemerataan bantuan sosial dapat tercapai.

Jadi, pastikan kamu siap dan selalu update data diri agar tetap mendapatkan manfaat dari program pemerintah yang sangat penting ini. Selalu Cek NIK KTP di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: