Cek NIK KTP dan NISN Penerima Saldo Dana Bansos PIP 2025 Tahap 1 di Sini, Tahap 1 SMA Cair Rp900 Ribu

Dana Bansos PIP -radarindramayu-
RADARINDRAMAYU.ID - Bersiaplah! Pemilik NIK KTP dan NISN yang terdaftar akan segera menjadi penerima saldo dana bansos PIP (Program Indonesia Pintar) 2025 Tahap 1.
Seperti yang sudah banyak diketahui, pemerintah telah memperbarui situs pengecekan status penerima saldo dana bansos PIP. Kini, para siswa atau wali murid bisa memeriksa status penerima bantuan melalui situs pip.dikdasmen.go.id. Situs ini menggantikan situs lama, yaitu pip.kemdikbud.go.id, yang sudah tidak lagi digunakan.
Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari kelanjutan Program Indonesia Pintar 2025 dan penyesuaian nomenklatur Kementerian. Program ini bertujuan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu dengan memberikan bantuan tunai, memperluas akses pendidikan, serta memberikan kesempatan belajar yang lebih baik.
Dana bansos PIP ini akan diberikan kepada siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA, SMK, SMALB, hingga Paket C. Besaran bantuan yang diterima mencapai Rp1,8 juta per siswa, yang tentunya berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang dijalani oleh siswa tersebut.
BACA JUGA:CEK NIK KTP Kamu! DANA Bansos PKH Rp 600.000 Cair Lewat Pos Indonesia
Bagi siswa yang terdaftar di situs resmi PIP, mereka berhak menerima dana bantuan tersebut. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi siswa dan wali murid untuk selalu memeriksa status penerima bantuan secara berkala menggunakan data NIK dan NISN. Dengan cara ini, kamu bisa memastikan apakah sudah terdaftar atau tidak.
Cara Mengurus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Menerima Bantuan PIP
Salah satu syarat utama untuk menerima dana PIP adalah dengan terdaftarnya siswa dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS ini digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial, termasuk biaya pendidikan dan beasiswa.
Namun, tidak semua orang bisa mendaftar DTKS. Data ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang dianggap kurang mampu dan rentan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pastikan data kamu memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ada dua cara untuk mengurus DTKS, baik secara online maupun offline. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat kamu lakukan:
1. Cara Mengurus DTKS Secara Online:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store.
- Registrasi atau buat akun baru dengan memasukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor
- Induk Kependudukan (NIK), serta nama lengkap sesuai KTP dan KK.
- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Verifikasi akun melalui email dari Kemensos.
- Setelah akun aktif, kembali ke aplikasi dan klik menu ‘Daftar Usulan’.
- Isi data diri dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data.
2. Cara Mengurus DTKS Secara Offline:
- Untuk mendaftar secara offline, kamu perlu membawa dokumen KTP dan KK ke desa/kelurahan setempat.
- Sampaikan tujuan kamu untuk mendaftar DTKS.
- Jika disetujui, Kepala Desa/Lurah bersama perangkat desa akan membuat berita acara.
- Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data dengan mengunjungi rumah tangga yang bersangkutan.
- Operator desa/kecamatan akan menginput data ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Setelah itu, data akan diverifikasi oleh Bupati/Wali Kota dan diteruskan ke Gubernur serta Menteri terkait.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP 2025
Besaran saldo dana bansos PIP 2025 akan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rincian nominal yang akan diterima:
- Siswa SD akan menerima Rp450.000 per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
- Siswa SMP akan menerima Rp750.000 per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
- Siswa SMA akan menerima Rp1,8 juta per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan antara Rp500.000 hingga Rp900.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: