Rejeki Awal Ramadan! NIK KTP Berikut adalah Penerima Dana Bansos 2025, PKH Ada yang Cair Rp 750 Ribu

Pencairan Dana Bansos 2025 di beberapa tempat-radarindramayu-
Menurut Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018, PKH ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga: ibu hamil dan/atau menyusui, anak usia sekolah (5-21 tahun), dan/atau anggota keluarga yang lanjut usia atau memiliki disabilitas berat dan permanen.
Anda perlu mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengecek di dua metode verifikasi tersebut.
1. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
BACA JUGA:Jumlahnya Hampir Kalahkan Amerika! Ternyata Segini Nilai Transaksi Warga Indonesia Di TikTok Shop!
Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store
Buat akun dengan mengisi data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto. Verifikasi email untuk aktivasi akun.
Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan periksa status penerima melalui menu Profil.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
BACA JUGA:PWI Jawa Barat Mendorong Digelarnya Kongres Percepatan untuk Akhiri Dualisme Kepengurusan
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Terus masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa) sesuai KTP. Dan isi nama lengkap sesuai KTP.
Masukkan kode CAPTCHA yang ditampilkan. Lalu klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos.
Menurut informasi di sejumlah media sosial, penerima manfaat menyatakan sudah ada saldo dana masuk ke rekening mereka dengan nilai bervariasi.
Dan seperti di tahun sebelumnya besaran nilai yang didapat penerima PKH adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:SEGERA Daftarkan NIK KTP Anda, Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp700.000
Adapun bantuan ini akan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Berikut rincian besaran bantuan bagi penerima PHK:
- Ibu hamil dan anak balita: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
- Anak SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun
- Anak SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun
- Anak SMA: Rp 500.000 per tahap Rp 2.000.000 per tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: