Disahkan! Prabowo Subianto Tandatangani Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Mulai Bulan Ini!

Prabowo sahkan peraturan pemerintah tentang jaminan kehilangan pekerjaan-@prabowo-radarindramayu.id
Langkah strategis ini merupakan respons atas tantangan ekonomi yang semakin dinamis, di mana perlunya jaring pengaman bagi para pekerja menjadi prioritas utama.
Para ahli ekonomi menilai, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang diperbaharui ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem ketenagakerjaan, tetapi juga mendorong perusahaan untuk lebih bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban sosialnya.
Implementasi kebijakan ini nantinya akan berjalan melalui sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan.
Pemerintah juga berencana melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa manfaat yang diberikan benar-benar optimal dan responsif terhadap perubahan kondisi ekonomi.
Diharapkan, program JKP yang baru ini dapat menjadi jaring pengaman yang efektif, melindungi para pekerja dari guncangan ekonomi, dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Dengan diberlakukannya PP ini, pemerintah membuka babak baru dalam upaya peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.
Para pekerja kini memiliki kepastian mendapatkan dukungan finansial maksimal selama masa transisi, sehingga diharapkan dapat membantu mereka bangkit dan kembali aktif di dunia kerja.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk mewujudkan sistem perlindungan sosial yang adil dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Jelang Lawan Australia Patrick Kluivert Ingin Panggil Elkan Baggott Lagi? Ada Renovasi Kecil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: