Klaim Rp600 Sampai 750 Ribu dari Pemerintah, Update Saldo DANA Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1, Cek Bansos Lain!
Klaim Rp600 Sampai 750 Ribu dari Pemerintah, Update Saldo DANA Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1, Cek Bansos Lain!-ist/radarindramayu.id-radarindramayu.id
Setelah semua data verifikasi selesai, biasanya akan ada pencairan.
Proses Pencairan Saldo DANA Bantuan PKH dan BPNT
1. Pencairan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)
Meskipun proses verifikasi rekening masih berlangsung, beberapa penerima sudah berhasil mengecek rekening mereka.
Meskipun sebagian besar penerima belum menerima pencairan, ini menunjukkan bahwa proses sedang berjalan. Alokasi Januari, Februari, dan Maret 2025 diharapkan dapat diterima dalam waktu dekat.
2. Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Bansos satu ini juga sedang dalam proses pencairan. Meskipun belum ada perubahan pada pendamping desa, supervisor sedang memverifikasi rekening.
Pencairan kemungkinan besar akan cair selama tiga bulan pembagian (Januari–Maret), dengan nominal yang lebih besar bagi penerima dengan komponen PKH yang lebih besar.
Bantuan Tambahan
Selain bantuan sosial PKH dan BPNT, Kemensos juga memiliki beberapa program bansos lainnya yang masih dalam proses atau sudah dilaksanakan:
- Bantuan Atensi YAPI: Program ini diperpanjang dan diproyeksikan akan diberikan dengan nominal yang sama, yaitu Rp200.000 per bulan, setelah Februari 2025.
- Bantuan Makanan Bergizi Gratis: Pastikan teman-teman yang membutuhkan memanfaatkannya karena bantuan ini terus berlanjut.
- Diskon Listrik: Hingga akhir Februari, pelanggan dengan daya di bawah 2.200 VA akan menerima diskon 50% untuk tagihan listrik mereka.
- Gas LPG: Pemerintah telah menetapkan kebijakan pengecer gas sebagai tanggapan atas kelangkaan gas. Namun, kebijakan ini menimbulkan beberapa masalah, seperti kesulitan mencari gas. Kami berharap kebijakan ini segera diperbaiki agar lebih mudah bagi masyarakat.
Karena pencairan bantuan PKH, BPNT, dan lainnya sedang berlangsung, KPM yang menunggu bantuan sosial harus sedikit bersabar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: