PPK Jatibarang Ingatkan Petugas PPDP

PPK Jatibarang  Ingatkan Petugas PPDP

INDRAMAYU- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatibarang mengingatkan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) harus tepat dalam pencocokkan data serta teliti dalam bekerja saat melaksanakan pencocokkan dan penelitian (coklit) data pemilih. Hal itu, disampaikan Ketua PPK Jatibarang Ikin Rosikin, Jumat (10/7). PPK Jatibarang telah menjaring Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 140 orang sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kecamatan Jatibarang. Saat ini petugas PPDP tengah menjalani rapid test \"Hari ini (kemarin, red) jalani rapid test terakhir bagi petugas PPDP. Nanti jika setelah hasil tes keluar dan ada petugas yang reaktif Covid-19, kita akan lakukan penjaringan lagi. Ini sesuai dengan imbauan dari KPUD dalam perekrutan PPDP melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,\" terangnya. Hal itu juga sesuai perintah KPU Republik Indonesia, bahwa seluruh petugas terlibat dalam proses Pilkada 2020, harus mengikuti protokol kesehatan dengan melaksanakan rapid test. Dan, ketika di lapangan harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). \"PPK, PPS juga sudah ikut rapid test semua, sebelum ditetapkan menjadi petugas. Karena semua petugas harus dipastikan non reaktif/ tidak terpapar virus Corona. Termasuk petugas PPDP yang tugasnya bersinggungan langsung dengan warga dalam proses pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih,\" jelasnya. Dikatakan Ikin, PPDP adalah ujung tombak dalam melakukan pemutakhiran dan data pemilih, sehingga dalam menjalankan tugas dibutuhkan kejelian dan ketelitian. \"Petugas PPDP punya tugas sangatlah penting terutama agar warga negara penduduk Indramayu memperoleh hak sebagai warga Negara, atau istilahnya hak konstitisional menggunakan hak pilih pada Pilkada 2020 nanti,\" ujarnya. \"Sesuai jadwal petugas PPDB akan mulai bekerja pada tanggal 15 Juli 2020. Kita berharap mereka bisa bekerja dengan baik. Mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai RT dan RW atau PPS,\" imbuhnya. (oni)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: