Ratusan Petani Tuntut Kesetaraan Hak di Depan Kantor DKPP

Ratusan Petani Tuntut Kesetaraan Hak di Depan Kantor DKPP

Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu (STI) berdemonstrasi di depan kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Selasa, 21 Januari 2025.-Foto: Burhannudin.-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID — Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu (STI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu, Selasa, 21 Januari 2025. Aksi ini menjadi puncak kekecewaan para petani terhadap pemerintah, yang dinilai tidak adil dalam memberikan perhatian dan bantuan kepada petani.

Koordinator aksi, Damuri (38), menyampaikan bahwa pemerintah seolah mengabaikan hak-hak petani yang tergabung dalam STI. 

Padahal, menurut Damuri, sejak Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan judicial review Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani melalui Putusan No. 87/PUU-XI/2013, kelembagaan tani, termasuk STI, seharusnya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah.

“Kami ingin menyampaikan bahwa STI adalah lembaga tani yang legal, diakui oleh negara, dan berhak mendapatkan sarana serta prasarana dari pemerintah. Namun, respons yang kami terima hanya sebatas, ‘kami akan pelajari dulu keputusan MK itu,’ karena mereka mengaku tidak tahu turunannya,” ujar Damuri.

Damuri menambahkan, sejak berdirinya STI, organisasi tersebut belum pernah menerima bantuan atau pembinaan dari pemerintah, meskipun mereka memiliki anggota yang aktif dan program nyata untuk mendukung kesejahteraan petani.

“Dinas Pertanian sama sekali tidak memberikan perhatian, padahal kami petani yang berkontribusi besar untuk produksi pangan nasional. Indramayu ini dikenal sebagai lumbung pangan nasional dengan produksi padi tertinggi di Indonesia, tetapi perhatian kepada kami belum merata,” keluhnya.

BACA JUGA:Jay Idzes Kewalahan Karena Bek Tengah Banyak yang Cedera, Di Francesco Isyaratkan Cari Pemain Baru?

Para petani berharap pemerintah daerah, khususnya DKPP, segera mengambil langkah konkret untuk memenuhi hak mereka. 

Mereka meminta keadilan agar seluruh kelembagaan tani, termasuk STI, diperlakukan sama dalam hal akses bantuan, pembinaan, dan perlindungan.

Unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan. Kedua belah pihak sudah duduk bersama di dalam kantor DKPP. 

Perwakilan dari STI dipersilahkan beraudiensi di dalam kantor, untuk bersama-sama membahas tuntutan dari STI. 

Meski demikian, STI merasa tidak puas dengan jawaban dari DKPP yang akan mempelajari dahulu putusan MK tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: