Waduh! Bung Towel Dapat Ancaman Di Instagram Sampai Lapor Polisi! Ternyata Ini Penyebabnya...

Waduh! Bung Towel Dapat Ancaman Di Instagram Sampai Lapor Polisi! Ternyata Ini Penyebabnya...

Bung Towel lapor polisi atas ancaman yang dia dapatkan di [email protected]

RADARINDRAMAYU.ID Pengamat sepak bola ternama Indonesia, Tommy Welly atau yang akrab disapa Bung Towel, melaporkan kasus doksing dan ancaman serius yang diterimanya ke polisi.

Pria berusia 53 tahun ini mengaku mendapatkan ancaman penculikan terhadap anaknya serta ancaman penyiraman air keras.

Kasus ini diduga dilakukan oleh sejumlah pengguna media sosial yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa ancaman tersebut disampaikan melalui beberapa akun Instagram yang diyakini milik para pelaku.

BACA JUGA:Bawa 2 Kali Kemenangan, Calvin Verdonk Pecah Telor Ciptakan Gol Untuk Nec Nijmegen; Awal Tahun Yang Baik!

“Korban menerima ancaman berupa penyiraman air keras dan penculikan anak yang disampaikan melalui akun Instagram yang masih dalam penyelidikan,” ujar Ade Ary pada Minggu (19/1/2025).

Bung Towel, yang dikenal luas sebagai salah satu pengamat sepak bola Indonesia dengan pandangan tajam dan opini kritis, merasa terancam akibat tindakan tersebut.

Ancaman-ancaman itu membuatnya merasa tidak nyaman dan khawatir akan keselamatan diri serta keluarganya.

Oleh karena itu, ia memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2025).

BACA JUGA:Calvin Verdonk Tampil Gemilang, Cetak Gol Perdana di Awal Musim dan Bawa Kemenangan Telak Atas Fortuna Sittard

Sebagai bagian dari laporannya, Bung Towel menyerahkan sejumlah barang bukti untuk mendukung penyelidikan.

Barang bukti tersebut meliputi satu bundel tangkapan layar unggahan media sosial yang berisi ancaman dan satu buah flashdisk yang berisi data digital terkait kasus tersebut.

Bukti ini diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam melacak dan mengidentifikasi para pelaku di balik akun-akun anonim tersebut.

Kasus ini juga menarik perhatian publik karena melibatkan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: