Masih Banyak yang Keliru, Ini Perbedaan Istilah Naturalisasi dan Keturunan dalam Dunia Sepak Bola
Perbedaan Istilah Naturalisasi dan Keturunan dalam Sepak Bola-Sudutpandang.id-Radarcirebon.com
RADARINDRAMAYU.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, PSSI berusaha memanggil pemain keturunan yang bermain di Eropa untuk bergabung dengan Timnas Indonesia dan gencar melakukan proses Naturalisasi.
Para penggemar sepak bola tentu sering mendengar istilah pemain naturalisasi dan pemain keturunan. Apa sebenarnya perbedaan antara keduanya?
Menurut Kemlu.go.id, naturalisasi adalah proses bagi orang asing yang ingin menjadi warga negara Indonesia dengan mengajukan permohonan.
Pemain naturalisasi adalah WNA (warga negara asing) yang harus melalui prosedur untuk menjadi WNI (warga negara Indonesia).
BACA JUGA: Bermain 3 Kali di Belanda, Jairo Riedewald Tetap Bisa Bela Timnas Indonesia, Ini Alasannya!
Sementara itu, pemain keturunan dalam sepak bola adalah pemain yang sudah menjadi warga negara Indonesia sejak lahir dan memiliki keturunan Indonesia, namun mereka tinggal atau berkarier di luar negeri.
Dalam dunia sepak bola, tidak semua keturunan pemain harus melalui proses naturalisasi.
Contohnya, Elkan Baggott, pemain dengan paspor ganda, memilih Indonesia dan melepas paspor Inggrisnya saat merasa cukup dewasa untuk memutuskan itu.
Namun ada juga pemain keturunan yang harus melalui proses naturalisasi karena mereka tidak memegang paspor Indonesia.
BACA JUGA: Pernah Membela Belanda 3 Kali, Jairo Riedewald Tetap Bisa Naturalisasi, Kok Bisa?
Mereka memilih jalur ini agar bisa mendapatkan kewarganegaraan Indonesia dan berkontribusi dalam sepak bola Indonesia.
Selain itu, ada pemain yang tidak memiliki garis keturunan Indonesia, namun berhasil menjadi WNI melalui naturalisasi setelah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: