Proses Naturalisasi Ole Romeny Masih Belum Rampung! Begini Kata Exco PSSI, Arya Sinulingga: Masih Harus...

Proses Naturalisasi Ole Romeny Masih Belum Rampung! Begini Kata Exco PSSI, Arya Sinulingga: Masih Harus...

Arya Sinulingga ungkap progres naturalisasi Ole [email protected]

RADARINDRAMAYU.ID - Proses naturalisasi striker keturunan Belanda, Ole Romeny, untuk bergabung dengan Timnas Indonesia hingga saat ini masih dalam tahap penyelesaian oleh PSSI.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, menyampaikan bahwa ada faktor eksternal yang menjadi kendala dalam kelancaran proses ini.

Salah satu hambatan utama yang dihadapi adalah menunggu selesainya masa reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Arya menjelaskan bahwa naturalisasi Romeny memerlukan persetujuan resmi dari DPR RI sebagai salah satu tahapan yang harus dilalui sesuai dengan prosedur hukum di Indonesia.

BACA JUGA:Patrick Kluiver akan Boyong Jairo Riedewald ke Indonesia 'Saya Sudah Berbicara Langsung Dengannya'

Namun, dengan DPR saat ini sedang menjalani masa reses, proses tersebut harus ditunda hingga parlemen kembali aktif.

Masa reses DPR, yang dimulai pada 6 Desember 2024, dijadwalkan berlangsung hingga 20 Januari 2025.

Pada periode ini, para anggota DPR fokus menjalankan tugas di daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.

“Kita harus menunggu hingga masa reses DPR selesai. Saat ini mereka sedang menjalankan reses yang cukup panjang,” kata Arya.

BACA JUGA:Inilah Resep Risol Mayo yang Mudah Dibuat di Rumah

Ia juga menekankan bahwa PSSI tetap optimistis terhadap kelanjutan proses ini meskipun harus bersabar dengan dinamika administrasi.

PSSI sendiri telah menyelesaikan sebagian besar langkah awal dalam proses naturalisasi Ole Romeny.

Namun, sesuai dengan regulasi yang berlaku, persetujuan DPR adalah tahap yang sangat penting sebelum proses ini dapat berlanjut ke langkah berikutnya, termasuk pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Arya menegaskan bahwa seluruh prosedur ini dilakukan dengan mematuhi aturan hukum agar proses berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: