Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Lucky Hakim-Syaefudin Membentuk Tim Transisi untuk Pimpin Indramayu
H. Maman Kostaman memberikan keterangan kepada Radar Indramayu terkait tim transisi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lucky-Syaefudin, pada Senin, 30 Desember 2024. -Foto: Burhannudin. -radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Indramayu, Lucky Hakim dan H Syaefudin, secara resmi membentuk Tim Transisi.
Keberadaan tim ini, sebagai bagian dari persiapan untuk memulai masa jabatan mereka pada periode 2024-2029, pada 17 Desember 2024 lalu.
Pembentukan tim transisi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran peralihan pemerintahan, dan mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.
H Maman Kostaman, yang dipercaya sebagai Koordinator Tim Transisi menjelaskan, tim ini memiliki tiga tugas utama.
BACA JUGA:Review Pertandingan Napoli Vs Venezia: Jay Idzes Alami Clash Sengit Dengan Lukaku!
Pertama, tim akan mempersiapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Kedua, tim akan membantu dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang menjadi acuan dalam mewujudkan visi dan misi "Beberes Dermayu Wong Reang."
Serta program kerja pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Ketiga, tim juga akan mempersiapkan peluncuran pemerintahan baru, termasuk koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Tim Transisi ini memiliki tanggung jawab besar, terutama dalam berkoordinasi dan menyinkronkan berbagai pihak, khususnya instansi pemerintah daerah, untuk memastikan persiapan ketiga hal tersebut dapat berjalan dengan lancar,” ujar H Maman Kostaman kepada Radar Indramayu, Senin, 30 Desember 2024.
Lebih lanjut, H Maman menegaskan pentingnya komunikasi dan kerja sama yang konstruktif antara tim transisi dengan Pemda Kabupaten Indramayu serta instansi terkait lainnya.
"Kami berharap bisa bekerja sama dengan baik, dan kami percaya bahwa semua pihak terutama Pemda Indramayu akan mendukung kelancaran proses transisi ini," tambahnya.
H Maman juga menegaskan bahwa Tim Transisi bekerja secara formal, dan hanya mereka yang diberi mandat resmi yang dapat mewakili tim dalam urusan-urusan terkait.
"Jika ada pihak lain yang mengatasnamakan Tim Transisi tanpa mandat resmi, itu tidak benar dan tidak memiliki kewenangan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: