Jelang Natal dan Tahun Baru, Sejumlah Barang Ditemukan Telah Kedaluwarsa

Jelang Natal dan Tahun Baru, Sejumlah Barang Ditemukan Telah Kedaluwarsa

TPID melakukan sidak di sebuah minimarket, Jumat (20/12). --radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Indramayu menemukan sejumlah barang dalam kondisi telah kedaluwarsa dalam inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan toko serba ada (toserba) pada Jumat, 20 Desember 2024. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dalam sidak tersebut, TPID memantau harga berbagai kebutuhan pokok seperti beras, sayuran, minyak goreng, gula, telur, serta daging ayam dan sapi. 

Hasil pantauan di pasar tradisional Indramayu dan Jatibarang menunjukkan harga-harga masih dalam kondisi stabil dan tidak ada lonjakan harga yang signifikan.

Selain pasar tradisional, tim juga memeriksa beberapa toserba di Indramayu dan Jatibarang. 

Secara umum, stok barang di toko-toko tersebut dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga pergantian tahun. 

BACA JUGA:Media Italia Sanjung Bek Indonesia, Jay Idzes Tampil Apik Gantikan Michael Svoboda, Venezia Vs Cagliari (2-1)

Namun, dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah barang yang sudah tidak layak edar, termasuk mi cup dan buah-buahan yang telah melewati tanggal kedaluwarsa. 

Temuan tersebut ditemukan di beberapa toserba di wilayah Indramayu dan Jatibarang.

"Barang-barang tersebut segera kami suruh untuk ditarik dari rak penjualan," ujar Suwenda, Sekretaris TPID Kabupaten Indramayu. 

Suwenda juga mengingatkan para pedagang agar tidak lagi menjual barang yang kedaluwarsa. 

"Kami juga mengingatkan para pedagang untuk lebih teliti dalam memeriksa masa berlaku produk-produk yang dijual," tegasnya. 

Suwenda menambahkan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah, untuk mengantisipasi gejolak harga dan memastikan masyarakat dapat merayakan Nataru dengan tenang, tanpa kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok. 

BACA JUGA:Jam'iyyah Onthel Kaplongan Meriahkan HUT KORMI ke-13 di Kota Cirebon

Kegiatan ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen agar tidak dirugikan, oleh barang yang sudah rusak atau kedaluwarsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: