Proses Naturalisasi Ole Romeny Tertunda? Arya Sinulingga Beberkan Penyebabnya!

Proses Naturalisasi Ole Romeny Tertunda? Arya Sinulingga Beberkan Penyebabnya!

Exco PSSI Beri Kabar Terbaru Soal Proses Naturalisasi Ole Romeny Terhambat Reses DPR -Instagram @oleromeny-Radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Proses naturalisasi striker FC Utrecht, Ole Romeny, untuk memperkuat Timnas Indonesia masih berlangsung dan membutuhkan waktu.

Baru-baru ini, Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, memberikan update mengenai perkembangan terkini terkait proses ini.

Menurut Arya, proses naturalisasi Romeny terhambat oleh masa reses DPR RI, yang saat ini sedang berlangsung. Proses tersebut akan dilanjutkan setelah res berakhir pada 20 Januari 2025.

"Ini kan DPR sedang reses. Jadi kita tunggu saja. Kan lagi panjang reses DPR," kata Arya.

BACA JUGA:6 Pemain Terbaik Timnas Indonesia U-22 Saat Lawan Myanmar di ASEAN Cup 2024, Didominasi Oleh Pemain Muda?

BACA JUGA:Berikut 6 Pemain Timnas Indonesia dengan Rating Tertinggi di Laga Lawan Myanmar Kemarin, Ini Sosok MVP-nya!

Ia meminta semua pihak untuk bersabar, mengingat DPR masih dalam masa resolusi yang panjang.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada harapan agar Romeny dapat memperkuat Timnas Indonesia pada Maret 2025 di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026, segala prosedur terkait naturalisasi ini masih belum selesai. 

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo, juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan resmi dari PSSI terkait naturalisasi Romeny. 

Namun, Arya menjelaskan, “Ada yang perlu kami siapkan,” menanggapi kondisi tersebut.

BACA JUGA:Serikat Buruh Indramayu Desak Kenaikan UMK 30  Persen di Indramayu

BACA JUGA:Proses Naturalisasi Ole Romeny untuk Timnas Indonesia Tertunda Karena DPR RI, Kenapa?

Meski demikian, ia juga merahasiakan lebih lanjut dengan mengatakan, "Ada lah," saat ditanya apakah berkas untuk menaturalisasi Ole Romeny sudah lengkap.

Ole Romeny sendiri telah tiba di Indonesia pada November 2024 untuk memulai proses penyebaran kewarganegaraannya dari Belanda menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: