Dari Erick Thohir Naturalisasi Ole Romeny Jadi Terganjal, Menpora; Ketum PSSI Belum Memberikan Berkas!

Proses naturalisasi Ole Romeny masih terganjal sebagai striker Timnas Indonesia -radarindramayu.id-Tangkapan layar - Bola Okezone
RADARINDRAMAYU.ID - Nama Ole Romeny kembali jadi perbincangan yang hangat di jagat raya Indonesia, proses naturalisasi nya masih di pertanyakan oleh banyak pihak.
Karena hingga sampai detik ini, Menpora Dito Ariotedjo masih belum menerima pengajuan berkas naturalisasi milik Ole Romeny untuk segera di proses.
Dalam pernyataan Menpora, sebut berkas Ole Romeny yang berada di Ketum PSSI Erick Thohir hingga sampai saat ini belum mengajukan berkas-berkas nya.
Walaupun kabar yang beredar, Erick Thohir menargetkan Ole Romeny bisa bermain untuk Timnas Indonesia pada FIFA Matchday Maret 2025 ketika Indonesia menghadapi Bahrain dan Australia.
Meskipun target Erick Thohir memperkirakan di Maret 2025, akan tetapi jika proses naturalisasi Ole Romeny berjalan cepat akan semakin baik.
Mengingat Timnas Indonesia memang sangat membutuhkan pemain seperti Ole Romeny, untuk perkuat pergerakan Timnas di lini depan.
Oleh karenanya Menpora Dito Ariotedjo, mengungkapkan desak an kepada Ketum PSSI untuk segera memberikan berkas naturalisasi Ole Romeny agar segera di proses.
Karena tentunya proses naturalisasi pemain keturunan itu kerap kali ada hal yang tak diduga, maka dari itu Menpora saat ini sedang menunggu berkas naturalisasi Ole Romeny.
"Berkas Ole Romeny, saya masih menunggu pihak PSSI." Pungkasnya Dito Ariotedjo di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Hingga detik ini, saya belum menerima pengajuan berkas naturalisasi Ole secara resmi, jadi masih menunggu PSSI." Jelasnya Pria 34 tahun tersebut.
Kehadiran striker FC Utrecht ini memang sangat di nanti-nantikan, hingga tak heran jika proses nya saat ini banyak di pertanyakan oleh para pecinta sepakbola Indonesia.
Karena seperti yang kita tahu antusias pecinta sepakbola Indonesia itu sangat tinggi, apalagi dengan pemain hebat yang akan menjalani proses naturalisasi menjadi WNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: