Jangan Anggap Enteng Kenaikan PPN 12 Persen, Sejumlah Sektor Bakal Merana, Ini Alasannya
Pemerintah akan menerapkan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang, hal tersebut dikhawatirkan berdampak pada ekonomi.-Sri Mulyani - IG-RADARINDRAMAYU.ID
2. Barang Konsumsi Harian
Beberapa sektor makanan, minuman, sabun, sampo, deterjen, dan produk rumah tangga lainnya, akan mengalami kenaikan harga akibat peningkatan tarif PPN.
Masyarakat tentu akan mengalami hal ini, ditambah lagi jika pendapatan per bulan mereka tidak bisa mengimbangi.
3. Elektronik dan Gadget
BACA JUGA:Tak Terima Dikalahkan China, Pelatih Bahrain Bawa-Bawa Timnas Indonesia?! Begini Tanggapannya...
Barang elektronik termasuk smartphone, laptop, dan barang elektronik lainnya juga akan terkena dampak kenaikan tarif PPN. Kebijakan ini dapat mempengaruhi keputusan pembelian konsumen.
4. Kendaraan Bermotor
Mobil dan sepeda motor akan terkena dampak kenaikan tarif PPN. Regulasi ini akan mendorong pelaku usaha di sektor otomotif untuk mempertimbangkan strategi harga dan pemasaran.
Namun, selain ada beberapa sektor yang terkena dampak, ada pula sejumlah sektor yang tidak terdampak dari rencana kenaikan PPN.
BACA JUGA:Rumor Naturalisasi Striker Mauro Zijlstra, Begini Respons Manajer PSSI Sumardji..
Menurut Dr Kumara Adji Kusuma SFilI CIFP, jumlah yang tidak terkena dampak antara lain, beras dan gabah, jagung, kedelai serta sagu.
Selain itu, menurutnya juga garam konsumsi, daging, telur, dan susu tidak terdampak kenaikan PPN. Juga buah-buahan, sayur mayur, umbi-umbian, bumbu dan gula konsumsi.
“Perlu adanya kebijakan yang bijak dan berimbang dalam mengelola dampak dari kenaikan PPN ini,” tandas Dr Kumara Adji Kusuma SFilI CIFP.
Tujuannya, tambah dia, agar dapat meminimalkan beban bagi masyarakat yang lebih rentan. Selain itu agar tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: