Korea Selatan Terancam Sanksi FIFA Akibat Campur Tangan Pemerintah, Lolos ke Piala Dunia 2026 Bisa Gagal?

Korea Selatan Terancam Sanksi FIFA Akibat Campur Tangan Pemerintah, Lolos ke Piala Dunia 2026 Bisa Gagal?

Timnas Korea Selatan terancam gagal tampil di Piala Dunia 2026 yang bisa memicu sanksi FIFA terhadap KFA - Foto: hm_son7/instagram- radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Timnas Korea Selatan tengah menghadapi ancaman serius atas peluang mereka tampil di Piala Dunia 2026.

Campur tangan pemerintah Korea Selatan dalam urusan internal Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) bisa mengakibatkan sanksi dari FIFA.

Intervensi ini dipicu oleh Kementerian Olahraga Korea Selatan yang mendesak KFA untuk memberikan sanksi kepada Presiden KFA, Chung Mong Gyu.

Menurut laporan dari Korea Times, Kementerian Olahraga melalui Inspektur Jenderal Choi Hyun Joon menilai bahwa Chung Mong Gyu terlibat dalam sejumlah praktik yang dianggap ilegal.

BACA JUGA:Sumpah WNI Benturan dengan Jadwal FC Copenhagen, Kevin Diks Ungkap Kabar Terkini!

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan, pemerintah menemukan berbagai masalah yang melibatkan penunjukan pelatih Timnas Korea Selatan, termasuk Jurgen Klinsmann dan Hong Myung Bo.

Inspektur Jenderal Choi mengungkapkan bahwa audit tersebut juga mengungkap masalah lain terkait amnesti mendadak terhadap individu tertentu.

Pemutusan hubungan kerja sejumlah personel yang diduga terlibat korupsi, dan pelaksanaan proyek Pusat Sepak Bola Nasional yang dianggap bermasalah.

"Kami telah melakukan audit pada 29 Juli atas penunjukan pelatih Jurgen Klinsmann dan Hong Myung Bo oleh KFA, amnesti mendadak dan penarikan personel sepak bola yang korup, serta proyek Pusat Sepak Bola Nasional," ujar Choi Hyun Joon saat konferensi pers di Seoul, Korea Selatan pada Rabu (6/11).

BACA JUGA:Comeback! Persib Bandung VS Lion City Sailors Menang di Kandang Tuan Rumah 3-2 dengan Dramatis

Dalam konferensi pers tersebut, Choi Hyun Joon menyebutkan bahwa hasil audit menunjukkan adanya 27 kasus praktik yang dinilai ilegal atau tidak pantas.

Dengan demikian, Kementerian Olahraga menuntut KFA untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut dengan memberikan sanksi kepada pihak-pihak terkait, termasuk langkah-langkah perbaikan dan koreksi.

Namun, campur tangan pemerintah terhadap federasi sepak bola dalam bentuk apa pun bertentangan dengan statuta FIFA.

FIFA telah menetapkan bahwa setiap federasi sepak bola harus beroperasi secara independen tanpa intervensi dari pemerintah setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: