Dikebut! Komisi X Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu
Komisi X Setujui Proses Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu dan Estella Loupattij-Instagram @kevindiks2-Radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID- Komisi XIII DPR RI telah mengumumkan status kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pemain keturunan yaitu Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang berlangsung pada Senin, 4 November 2024, yang dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
Yunus Nusi menyampaikan harapannya agar permohonan kewarganegaraan ini segera disetujui, terutama Kevin Diks karena dia diharapkan dapat berkontribusi dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Dia menekankan pentingnya dukungan dari Komisi XIII untuk mempercepat proses naturalisasi ketiga pesepak bola tersebut, berharap hasil yang optimal dari proses ini.
“Semoga dukungan dari Komisi 13 ini, insya Allah akan mempercepat proses naturalisasi dan tentu kami berharap bisa mendapatkan hasil yang terbaik,” ujarnya.
Ketua Komisi XIII Willy Aditya kemudian meminta konfirmasi mengenai pemberian status kewarganegaraan. Dengan suara bulat, semua peserta rapat menyetujui usulan tersebut.
Komisi X DPR RI juga turut memberikan dukungan yang sama, menyatakan persetujuan mereka dalam Rapat Kerja yang sama. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa keputusan ini meliputi Kevin Diks, Noa Johanna, dan Estella Raquel.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan-undangan yang berlaku. Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk mengambil keputusan,” kata Lalu Hadrian Irfani.
Sebelum keputusan diambil, setiap fraksi di DPR RI menyatakan persetujuan terhadap naturalisasi pemain ketiga. Komisi X menekankan bahwa dalam proses naturalisasi, penting untuk mempertimbangkan kebutuhan tim serta regenerasi pemain.
Menpora mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI atas dukungannya dalam proses naturalisasi ketiga pemain tersebut.
“Terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Komisi X DPR RI dalam permohonan kewarganegaraan tiga pemain ini,” ungkap Menpora Dito Ariotedjo.
Dia menambahkan bahwa pemain ketiga ini memiliki kualitas yang dapat memperkuat Timnas Indonesia dan memiliki garis keturunan Indonesia, sehingga layak untuk bergabung.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas persetujuan yang diberikan oleh Komisi XIII dan Komisi X.
“Mewakili Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah mendukung proses naturalisasi ini demi kemajuan sepak bola Indonesia. Semoga mereka segera bisa debut bersama timnas,” ujar Yunus Nusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://www.pssi.org/