Naturalisasi Kevin Diks Masih Perlu Waktu, Masih Ada Masa Transisi Pemerintahan Prabowo
naturalisasi kevin diks masih perlu waktu-copenhagen fc-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Exco PSSI mengkonfirmasi bahwa naturalisasi Kevin Diks masih perlu waktu untuk bermain dalam ajang kualifikasi Piala Dunia.
Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, menyebutkan bahwa kendala administrasi akibat masa transisi pemerintahan baru menjadi salah satu faktor yang memperlambat proses naturalisasi ini.
Proses Kevin Diks untuk mendapatkan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) memang tidaklah singkat.
Berkas-berkas administrasi terkait kewarganegaraan Kevin telah diserahkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), namun Arya menegaskan bahwa proses selanjutnya perlu melalui beberapa tahap penting yang memerlukan waktu dan persetujuan dari berbagai instansi terkait.
BACA JUGA:Sekjen AFC Minta Pertandingan Antara Indonesia dan Bahrain Bisa Berlangsung dengan Kondusif, Netizen Protes!
Selain itu, Arya mengungkapkan bahwa persiapan pertandingan Timnas Indonesia pada November melawan Jepang dan Arab Saudi semakin dekat, namun Kevin Diks diperkirakan masih belum bisa ikut bergabung dalam dua laga tersebut.
Arya menjelaskan bahwa untuk bisa terdaftar dan bermain melawan Jepang pada 15 November, data Kevin Diks harus sudah lengkap dan masuk ke AFC paling lambat H-7 atau pada 8 November.
“Kalau mau Kevin main, H-7 terakhir data harus masuk. Jadi, kalau main tanggal 15, berarti data paling lambat masuk tanggal 8 atau 7 November.
Jadi, pada tanggal tersebut semua dokumen seperti sumpah, KTP, hingga urusan imigrasi sudah harus selesai,” kata Arya saat memberikan keterangannya kepada awak media.
BACA JUGA:Arya Sinulingga Konfirmasi Kevin Diks Batal Main Lawan Jepang, Baru Bisa Main Bulan Maret 2025
Ia juga mengungkapkan adanya tantangan tambahan yang dihadapi dalam proses naturalisasi kali ini, yaitu transisi pemerintahan baru di Indonesia yang berimbas pada birokrasi.
“Teman-teman sekalian pasti sudah tahu ya, pemerintahan sekarang masih baru.
Kabinet juga berubah, nomenklatur kabinet juga mengalami perubahan. Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) yang tadinya satu, sekarang menjadi tiga kementerian. Jadi, semua sedang dalam proses konsolidasi kementeriannya,” jelas Arya.
Bahkan, DPR baru saja menyelesaikan proses pembentukan komisi-komisinya, dan hal ini menjadi alasan mengapa seluruh prosedur administrasi sedikit melambat dibandingkan biasanya.
"Berubah semuanya, dan ini memengaruhi berbagai hal termasuk proses administrasi," tambah Arya.
Arya menyampaikan bahwa meskipun prosesnya tidak semudah yang diharapkan, pihak PSSI terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan agar naturalisasi Kevin Diks dapat segera rampung.
Arya juga menegaskan bahwa mereka akan terus memantau dan mengawal proses ini sehingga Kevin dapat segera memperkuat Timnas Indonesia, sesuai harapan seluruh pihak yang ingin melihatnya tampil bersama skuad Merah Putih.
Ia pun berharap para suporter dapat memahami situasi ini dan tetap memberikan dukungan bagi Timnas Indonesia, meskipun proses naturalisasi Kevin Diks belum tuntas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: