Momen Hakim Rizqa Yunia Ajak Baca Alfatihah untuk Almarhum Eki dan Vina, Semoga Kasus Ini Menjadi Terang
Hakim Rizqa Yunia mengajak membaca Alfatihah untuk Almarhum Vina dan Eki.-Tangkapan layar-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Hakim Rizqa Yunia SH sempat mengajak membaca Alfatihah untuk Almarhum Eki dan Almarhuman Vina.
Momen tersebut terjadi saat Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon tersebut hadir di Pemeriksaan TKP Kasus Vina Cirebon.
Tak sanggup menutupi rasa haru, Hakim Rizqa Yunia mengajak warga membacakan Surat Alfatihah.
"Kita baca Alfatihah bersama-sama, bismillahirahmanirahim," kata Rizqa menggunakan pengeras suara.
BACA JUGA:Ribut-ribut di Pemeriksaan TKP Kasus Vina Cirebon, Pengacara Iptu Rudiana Diajak Makan Bakso Toni RM
Dia beberapa kali terbata-bata mengungkapkan kata-kata.
"Apapun hasilnya kita tidak tahu. Semoga kasus ini menjadi terang, menjadi jelas," sebut hakim kelahiran Praya, 4 Juni 1979 tersebut.
Rizqa Yunia adalah hakim yang memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) dari mantan terpidana Saka Tatal.
Dia juga hadir di pemeriksaan TKP Kasus Vina Cirebon bersama hakim PN Kota Cirebon lainnya yang menangani PK 6 terpidana.
BACA JUGA:Kenapa Hari Jadi Indramayu Ditetapkan Tanggal 7 Oktober? Ternyata Ini Alasannya
Pada pemeriksaan lokasi yang dilakukan, setidaknya ada 5 tempat yang dikunjungi hakim dan kuasa hukum pemohon PK.
Pertama adalah tempat nongkrong para terpidana yang disebut lokasinya ada di depan SMPN 11 Kota Cirebon.
Kemudian tempat kedua yang didatangi adalah Warung Ibu Nining yang berada di Gang Bakti II.
Ketiga adalah rumah mantan RT setempat, Pasren yang juga ada di dalam berita acara pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: