Netizen Sarankan PSSI untuk Ambil 5 Pemain Belanda 'Buangan' Ronald Koeman, Bisa Diproses Naturalisasi?

Netizen Sarankan PSSI untuk Ambil 5 Pemain Belanda 'Buangan' Ronald Koeman, Bisa Diproses Naturalisasi?

5 pemain Belanda yang jadi buangan oleh Ronald Koeman, ada banyak nama yaitu: Ole Romeny, Kevin Diks, Ian Maatsen, Jayden Oosterwolde, Pascal Struijk. -Kolase Gambar -radarindramayu.id

Atas alasan tersebut, makanya Maatsen tidak pernah bisa tembus ke skuad utama. Soal kans dinaturalisasi, sepertinya masih belum pasti, namun jika dia mau, ya malah bagus.

BACA JUGA:Pesantren Darussurur Bojongsari Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Berbagai Acara

4. Jayden Oosterwolde

Jayden merupakan pemain yang sama dengan Ole dkk, dia seperti dibuang oleh Koeman, padahal pemain muda dari klub Fenerbahce ini masih punya potensi, jika dipoles secara baik dan benar.

Bek kiri berusia 23 tahun ini bisa berpeluang untuk diproses naturalisasi, sebab dirinya juga memang belum pernah tercatat membela Timnas Belanda dikelompok senior.

5. Pascal Struijk 

Struijk juga bernasib sama seperti Jayden, dia serasa dibuang oleh Koeman, bahkan nama pemain Rp290,71 Miliar ini sangat kesulitan untuk tembus ke skuad utama De Oranje.

BACA JUGA:Pengakuan Punggawa Persib Bandung David Da Silva Ingin Bela Timnas Indonesia, 'Shin Tae Yong, Saya Disini!'

Bahkan, Struijk juga tidak dijadikan tandem Nathan Ake yang sedang cedera. Setelah tidak dipanggil Koeman, pun peluang naturalisasi Struijk juga sudah diungkap oleh Voetbal Primeur. 

Demikian untuk ke-5 nama pemain Timnas Belanda yang tidak dipanggil ke skuad utama De Oranje untuk gelaran UEFA Nations League,

Mereka berlima layaknya pemain yang dibuang bahkan tidak dianggap oleh Ronald Koeman. 

BACA JUGA:Usai Roberto Mancini Korban STY, Kini Graham Arnold Pelatih Australia Mengundurkan Diri Sebagai Pelatih

Makanya, ada opsi untuk kans diproses naturalisasi, daripada nasib ke-5 pemain ini terkatung-katung di Belanda, mending ke Indonesia saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: