Pilkada 2024: Berkas Persyaratan Administrasi 3 Bapaslon Dinyatakan Memenuhi Syarat

Pilkada 2024: Berkas Persyaratan Administrasi 3 Bapaslon Dinyatakan Memenuhi Syarat

--radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu secara resmi mengumumkan bahwa berkas persyaratan administrasi bakal pasangan calon (bapaslon), dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dinyatakan memenuhi syarat. Keputusan ini diumumkan dalam surat resmi KPU Indramayu nomor: 2011/PL.02.2-Pu/3212/2024, Sabtu (14/9/2024).

Proses verifikasi mencakup pemeriksaan dokumen identitas, surat keterangan tidak sedang terlibat kasus hukum, serta syarat lainnya yang diperlukan untuk pencalonan dalam Pilkada. 

Dengan dinyatakannya berkas-berkas tersebut memenuhi syarat, bapaslon kini dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu pengambilan nomor urut dan kampanye.

BACA JUGA:Hasil Pertandingan Manchester United vs Southampton, MU Menang Telak 3-0 Atas Southampton

KPU juga mengingatkan kepada bapaslon agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku selama masa kampanye dan memastikan semua kegiatan berlangsung dengan transparan.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa serta memastikan proses Pilkada berjalan dengan adil dan demokratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: