Ya Ampun! Ada Geng WNI di Jepang, Kelompok Pemulih Harga Diri: Kami Sekumpulan Oknum, Bukan Pembuat Onar
Aktivitas geng WNI di Jepang yang bernama Pemulih Harga Diri Japan.-Tangkapan Layar-radarindramayu.id
BACA JUGA:Usai Kalah dari Thailand, Timnas U-20 Indonesia Makin Solid dan Berbenah
Kendati demikian, PHD Japan atau Pemulih Harga Diri Japan membantah bahwa aktivitas mereka telah meresahkan publik.
Mereka bahkan mengancam bila ada yang menjelekan nama kelompok tersebut, bakal mencari pelakunya.
"Kami pertegas lagi, jika kalian ingin menghina golongan ini tidak apa-apa. Tapi Sesekali kami tahu kalian menghina nama besar yang kami jaga. Jangan sesekali salahkan kami jika kalian kami cari."
Kelompok tersebut mempertegas bahwa mereka hanya sekumpulan oknum, tetapi bukan pembuat onar di negara orang.
BACA JUGA:Mencari Tahu Isi Kepala Shin Tae-yong, Sosok Penting di Balik Laju Timnas Indonesia
"Kami sekumpulan oknum, bukan pembuat onar di negara orang," tulis keterangan Pemulih Harga Diri Japan.
Atas kejadian tesebut KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI di Jepang.
Yakni agar mematuhi nilai, norma, kebiasaan dan aturan hukum setempat. Sebab, setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku.
"WNI harus turut serta menjaga ketertiban umum dan menjaga nama baik bangsa dan negara," demikian keterangan tertulis KBRI Tokyo dan KJRI Osaka.
BACA JUGA:3 Alasan Erik ten Hag Boyong Manuel Ugarte ke Manchester United
Perwakilan pemerintah di Jepang juga meminta agar WNI saling mengingatkan dan menjaga komunikasi dengan simpul masyarakat serta perwakilan RI.
Menurut otoritas, aparat di Jepang tentu memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan hukum di Jepang.
"Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku kita sendiri," demikian keterangan tersebut.
Sebagai informasi, kasus mengenai geng WNI di Jepang berawal dari unggahan di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: