KPUD Indramayu Terima Berkas Pendaftaran Pasangan Nina-Tobroni

KPUD Indramayu Terima Berkas Pendaftaran Pasangan Nina-Tobroni

Ketua KPUD Kabupaten Indramayu, Masykur, M. Pd, menyambut kedatangan pasangan Nina-Tobroni beserta partai pengusung, dan relawan, di Kantor KPUD (28/8/2024).-Foto: Burhannudin. -radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Indramayu resmi menerima berkas pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, Nina Agustina dan Tobroni, untuk Pilkada Indramayu 2024. Proses pendaftaran berlangsung di kantor KPUD Indramayu, hari Rabu, 28 Agustus 2024, dihadiri oleh tim pemenangan pasangan serta sejumlah pendukung dan media.

Pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, dan Partai Perindo. Mereka (Nina-Tobroni, red) juga didukung oleh PSI, Partai Prima, PPP, Partai Ummat, dan Partai Garuda.

Ketua KPUD Indramayu, Masykur, M, Pd, mengungkapkan bahwa proses penerimaan berkas berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami telah menerima semua dokumen yang diperlukan, termasuk formulir pendaftaran, syarat administrasi, serta dokumen dukungan dari partai politik. Selanjutnya, berkas ini akan kami verifikasi untuk memastikan kelengkapannya,” ujarnya.

BACA JUGA:Vietnam Hujat Perkembangan Timnas Indonesia yang Didasari Pemain Naturalisasi, Jepang: 'Indonesia Naik Level'

Dalam sambutannya di kantor KPUD, Nina Agustina menyatakan harapannya agar pendaftaran ini menjadi langkah awal yang positif untuk Indramayu.

Proses penelitian persyaratan calon akan berlangsung selama beberapa hari ke depan sampai 21 September 2024. KPUD Indramayu menjadwalkan pengumuman hasil penelitian persyaratan, serta penetapan pasangan calon yang lolos pada 22 September 2024.

Lebih lanjut, KPUD Indramayu berharap para kandidat mematuhi segala ketentuan yang berlaku demi kelancaran pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: