Perpanjang Masa Jabatan, Bupati Nina Lantik Kembali Kuwu Desa Cangkingan

Perpanjang Masa Jabatan, Bupati Nina Lantik Kembali Kuwu Desa Cangkingan

PENGUKUHAN: Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA secara resmi melantik Kuwu Cangkingan Didi Wahyudi dalam penambahan masa jabatan kuwu, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA melantik kembali Kuwu Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder Didi Wahyudi untuk perpanjangan masa jabatan hingga 11 Februari 2026 di halaman kantor desa setempat, Rabu (31/7) sore.

Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA menegaskan, para kuwu yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan harus terus melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat di desanya. “Mereka juga harus terus berkolaborasi dan bersinergi untuk sukseskan 10 program unggulan,” ujar Bupati Nina.

Ditegaskannya, para kuwu juga harus menyelesaikan permasalahan kemiskinan di desanya sehingga Kabupaten Indramayu bisa keluar dari kemiskinan ekstrem.

Selain itu, kuwu harus semaksimal mungkin dalam menggunakan dana desa (DD) untuk kemajuan desa sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat di desanya.

BACA JUGA:Dirut RSUD di Cirebon Mundur, Aan: Kabarnya Banyak Dokter Juga Mau Mundur

“Mari sama-sama melanjutkan pembangunan dan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah yang masih muncul,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan, pengukuhan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

“Pada pasal 118 huruf e menerangkan bahwa kepala desa yang habis masa jabatannya sampai dengan bulan Februari tahun 2024 dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan undang-undang ini,” katanya.

Terpisah, Kuwu (Kepala Desa) Cangkingan Didi Wahyudi mengatakan, pihaknya siap untuk terus melakukan berbagai inovasi di desanya. Sebagai pelopor desa digital, lanjut Didi, Desa Cangkingan siap untuk berkontribusi pada pembangunan di Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Kendalikan Hama, Mahasiswa dan Dosen dari IPB Adakan Sosialisasi di Desa Bunder

“Siap kolaborasi dan sinergi dengan pemda dan siapa saja selagi hal itu untuk kemajuan desa dan bermanfaat bagi masyarakat kami,” tuturnya.

Diketahui, Desa Cangkingan yang merupakan pelopor desa digital di Kabupaten Indramayu sangat mendukung pelaksanaan program unggulan Lebu Digital (Le-Dig).

Bahkan, dalam pelaksanaannya, digitalisasi di Desa Cangkingan sudah sampai pada tata kelola pemerintahan, layanan publik, sampai program pemberdayaan masyarakatnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: