Gara-gara Judi Online, FR Warga Tasikmalaya Tertangkap Saat Mencuri

Gara-gara Judi Online, FR Warga Tasikmalaya Tertangkap Saat Mencuri

DIPERIKSA: Petugas Sat Reskrim Polres Kuningan memeriksa FR warga Tasikmalaya terduga pelaku pencurian di rumah warga Desa Babatan, Kecamatan Kadugede.-istimewa-Radarkuningan.com

"Kemarin teman saya nagih, saya bingung uangnya sudah habis untuk judi online makanya saya ke Bibi di Cikijing untuk pinjam uang tapi tidak dikasih. Kemudian saya coba ke teman di Kadugede, ternyata sedang tidak ada di rumah. Saya bingung harus kemana lagi, sampai akhirnya saya gelap mata terpaksa membobol rumah orang, malah saya tertangkap," sesal FR.

Kini, FR pun harus menanggung malu karena perbuatannya tersebut dia harus berurusan dengan polisi. Semua ini hanya gara-gara terjebak mimpi menjadi kaya secara instan lewat judi online, ternyata palsu.

"Orang tua saya dan istri sudah berkali-kali menasihati supaya saya setop main judi online. Sekarang baru terasa judi online ini telah menjerumuskan saya hingga semakin terpuruk. Harta habis, istri juga sampai tak mau jenguk saya," ucap FR sedih.

FR sendiri tertangkap warga setelah ketahuan membobol rumah warga Desa Babatan, Kecamatan Kadugede, Minggu (30/6) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA:Pemda Provinsi Jabar Gelar Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028

Dari rumah tersebut FR mencuri perhiasan berupa anting emas 16 karat seberat 0,99 gram seharga Rp235 ribu saja. Dalam keterangannya kepada petugas, FR nekat melakukan pencurian tersebut karena alasan terlilit hutang untuk judi online. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: