Pilkada 2024: Sudah 5 Pj Kepala Daerah Mundur, Batas Akhir 17 Juli

Pilkada 2024: Sudah 5 Pj Kepala Daerah Mundur, Batas Akhir 17 Juli

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sudah ada 5 Pj Kepala Daerah mundur karena maju Pilkada 2024. -dok-RADAR INDRAMAYU

Radar Cirebon sudah meminta konfirmasi langsung kepada Gus Mul. Dan, ia membantah. Ia menegaskan tak akan maju pilkada, juga membantah rumors deklarasi pada 8 Juli 2024. “Tidak,” katanya, sembari kembali menegaskan akan melaksanakan tugas sebagai Pj Walikota Cirebon sampai selesai.

BACA JUGA:Puluhan Kepsek Pensiun Bulan Juni

Ia juga meluruskan terkait pertengahan Juli 2024, di mana dikabarkan akan mundur, Gus Mul mengatakan itu sebenarnya batas akhir bagi seorang Pj Kepala Daerah yang ingin mencalonkan diri sebagai peserta pilkada.

Kalau maju, maka pertengahan Juli sudah harus mundur. “Info sing ngendi. Belum ada agenda ke sana (maju dan deklarasi). 8 Juli itu bagian rangkaian hari jadi Kota Cirebon,” kata Gus Mul kepada Radar Cirebon, Rabu lalu (19/4/2024). (ant/jpnn/abd/rc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: