PPDB SMA/SMK Hari Pertama Kacau: Server Down, Calon Peserta Didik Gagal Mendaftar

PPDB SMA/SMK Hari Pertama Kacau: Server Down, Calon Peserta Didik Gagal Mendaftar

Operator PPDB SMAN 4 Cirebon menunjukkan laman PPDB yang belum bisa diakses hingga Senin sore (3/6/2024). -KHOIRUL ANWARUDIN-radarcirebon.com

BACA JUGA:Permodalan Nasional Madani Helat Uang Tahun ke-25

Adapun jalur Zonasi sendiri menyediakan kuota sebesar 50 persen. Sementara jalur Afirmasi KETM menyediakan kuota sebanyak 15 persen dari total keseluruhan.

Sementara pada Tahap Kedua, pelaksanaan PPDB SMA/SMK/SLB menyediakan jalur Afirmasi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Afirmasi Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru setta jalur Prestasi Akademik dan Kejuaran.

Tahap Kedua PPDB SMA tahun 2024 berlangsung dari 24 Juni sampai 28 Juni 2024. Selama pelaksanaan PPDB tahap kedua, Disdik juga menyediakan masa sanggah verifikasi kepada seluruh calon pendaftar.

Koordinator Pengawas Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat Asep Suhendi mengatakan penting juga untuk dicatat bahwa jalur Zonasi adalah salah satu opsi pendaftaran, di mana penentuan berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah sesuai dengan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK), setidaknya satu tahun sebelum pembukaan pendaftaran PPDB.

BACA JUGA:Iwan Fals: Kiat Tetap Bugar dan Bersemangat di Usia Kepala Enam

Dalam PPDB 2024, ada perubahan dalam perhitungan jarak rumah-sekolah, di mana penentuan zona saat ini didasarkan pada wilayah kelurahan/desa, bukan kabupaten/kota seperti sebelumnya.

Dalam regulasi yang baru ini, perpindahan peserta didik minimal lebih dari satu tahun sebelum PPDB dibuka dan pindah bersama orang tua atau walinya. Kemudian berubahnya perpindahan itu harus dengan orang tuanya atau walinya.

Asep Suhendi mengatakan bahwa penyelenggaraan PPDB tahun ini bakal dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Misalnya dalam PPDB 2024 SMA ada beberapa jalur untuk masuk. Mulai dari jalur Zonasi dengan seleksi menggunakan sistem pembagian wilayah jadi beberapa zona, mempertimbangkan letak geografis, wilayah administratif, dan letak satuan pendidikan.  

Pendaftaran sendiri dilakukan secara daring di aplikasi Sapawarga dan website Dinas Pendidikan Jabar. Untuk aplikasi, pendaftar bisa menggunakan Sapawarga atau pun website Dinas Pendidikan Jabar. “Semua ada dalam satu tempat sampai pengaduan ada di situ,” katanya. (awr)

BACA JUGA:Syahnaz Sadiqah Bersiap Menunaikan Ibadah Haji dengan Penuh Kesungguhan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: