Simak, Inilah Hal-hal yang Dilarang untuk Jamaah Haji saat Berada di Tanah Suci

Simak, Inilah Hal-hal yang Dilarang untuk Jamaah Haji saat Berada di Tanah Suci

Anggota Tim Media Center Kemenag, Widi Dwinanda, mengatakan selama di Tanah Suci, jamaah agar mengindahkan ketentuan dan larangan yang ditetapkan pihak otoritas setempat.-ist-RADAR INDRAMAYU

BACA JUGA:Hibah Rp1,4 Miliar untuk Dukung Kegiatan Ibadah Haji, 440 Calhaj Diberangkatkan

Sementara kemarin, terdapat 18 kelompok terbang (kloter), dengan 6.931 jamaah yang diterbangkan ke Madinah. Antara lain, Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jamaah/1 kloter, Embarkasi Lombok, NTB (LOPp) 393 jamaah/1 kloter, Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 720 jamaah/2 kloter.

Kemudian, Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jamaah/1 kloter, Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jamaah/1 kloter, Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.855 jamaah/5 kloter, Embarkasi Makassar (UPG) 450 jamaah/1 kloter, Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jamaah/ 1 kloter, Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jamaah/ 1 kloter.

Berikutnya, ada Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 440 jamaah/ 1 kloter, Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jamaah/ 1 kloter, dan Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jamaah/ 2 kloter. (*/rc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: