DPR Ogah Pindah ke IKN, Usulkan Jakarta Menjadi Ibukota Parlemen

DPR Ogah Pindah ke IKN, Usulkan Jakarta Menjadi Ibukota Parlemen

DAPAT PROTES: Salah satu proyek di IKN. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta kesepakatan pemerintah agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diusulkan menjadi ibukota legislasi-Dokumentasi Kementerian PUPR-RADAR INDRAMAYU

JAKARTA, RADARINDRAMAYU.ID  - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta kesepakatan pemerintah agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diusulkan menjadi ibukota legislasi. Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi dalam rapat Panja RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).

Pria yang karib disapa Awiek ini mulanya menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibukota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). DIM itu menyatakan bahwa pemindahan ibukota dilakukan menyesuaikan kesiapan IKN.

"Di Jakarta ini kita juga mengatur tentang kekhususan dan Jakarta masih ada kaitannya dengan IKN. Saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan bisa nggak, misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibukota legislasi, parlemen," kata Awiek.

Politikus Fraksi PKS itu menyatakan bahwa DKJ bisa menjadi ibukota legislasi atau ibukota parlemen. Ia menilai, seluruh aktivitas legislasi bisa dilakukan di DKJ. Apalagi, kesiapan IKN membutuhkan waktu lama.

BACA JUGA:Puncak Arus Mudik 5-7 April 2024, Pemerintah Ajak Warga Ikut Program Mudik Gratis

"Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini nggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibukota parlemen, atau ibukota legislasi gitu," tegas Awiek.

"Artinya apa? Aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu, silakan pemerintah menanggapi," sambung Awiek.

Awiek menekankan, DPR tidak bermaksud ingin meninggalkan pemerintah di IKN. Menurut Awiek, pihaknya hanya ingin agar Jakarta jadi wilayah yang fokus pada legislasi.

"Tidak membiarkan pemerintah di situ, jadi aktivitas keparlemenan ada juga di situ, tapi fokusnya, pusatnya di sini, di DKJ gitu," ucap Awiek.

BACA JUGA:100 Ton Kurma Hadiah dari Arab Saudi untuk Indonesia

Menanggapi pendapat itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, pemerintah menghormati perbedaan pendapat itu. Namun, ia tidak sepakat atas usulan tersebut.

"Tentunya dengan tetap menghormati kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat, dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana (IKN), kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," timpal Suhajar.

Suhajar menegaskan, pemerintah ingin lembaga DPR juga pindah ke IKN. Ia menyebut, perpindahan itu dilakukan secara bertahap. "Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh semuanya ke sana. Memang konsepnya bertahap, izin pimpinan," pungkas Suhajar. (jpnn)

BACA JUGA:Cara Aman Menurunkan Standar Tengah Sepeda Motor

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: