Pemberantasan Narkoba Gencar Dilakukan, Tapi Kenapa Malah Peredaramya Makin Marak?

Pemberantasan Narkoba Gencar Dilakukan, Tapi Kenapa Malah Peredaramya Makin Marak?

ilustrasi-dok-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID  -  Meski Satres Narkoba Polres Indramayu, gencar melakukan pemberantasan dan menangkapi bandar serta penggunanya, namun peredaran narkotika dan obat obatan terlarang tersebut tidak berkurang, apalagi hilang, malahan semakin menjadi jadi, terutama pada obat obatan. Terkesan adanya pembiaran, serta apakah diduga adanya oknum aparat yang terlibat dan membikingi.

Dari informasi yang diterima Radar Indramayu, penjualan narkoba, khususnya obat obatan hampir ada di seluruh wilayah hukum Polres Indramayu, namun yang terbesar berada di wilayah hukum Polsek Kandanghaur. Bahkan bisa dapat dikatakan agen besar.

Dari omzet penjualannya puluhan juta perhari. Bisa dibayangkan keuntungan yang didapat pelaku (penjual). Namun, bisnis mereka jalani bisnis haram, merusak mental dan jiwa serta kesehatan generasi muda. Karena konsumen terbesar dari kalangan remaja.

Sultan (nama yang disamarkan) dan sumber terpercaya mengatakan, untuk obat jenis trhamadol dijual dengan harga Rp. 7.500, perbutir. Jenis lainnya minimal Rp 5.000 perbutir.

BACA JUGA:Soal Pro Kontra KUA Jadi Pusat Layanan Keagamaan, Begini Penjelasan Menag

" Jika per tabletnya isinya sepuluh tinggal hitung saja. Obatan obatan itu penjualannya ratusan tablet perhari. Ada dua lokasi, yakni di Desa Eretan Wetan dan Parean. Katanya mereka asal Aceh" bebernya.

Sementara Pengamat sosial Taufik A, saat diminta tanggapannya mengaku kaget. Menurutnya ini harus segera diberantas hingga jaringan yang diatasnya, termasuk oknum aparat jika ada yang ikut membekingi.

" Persoalanya konsumenya anak2 remaja dan pemuda. Jika tak dihentikan akan jadi apa Negara ini. Pantesan jika tawuran pada nekat menganiaya dan melukai dengan senjata tajam. Seringkali ada korban sampai meninggal dunia. Bahaya, ini bahaya, saya mohon aparat kepolisian segera bertindak cepat dengan adanya informasi ini" katanya, Jumat (1-1-2024).

Kanit Reskrim Polsek Kandanghaur, Ipda Didi mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu. Jika memang ada kata dia akan ditindak..

BACA JUGA:Ratusan Warga Desa Surakarta Kembali Lakukan Aksi Unjukrasa, Tuntut Kuwu Mundur

"Siap di sikapi kang..sy setuju harus di Brantas. Biar kami selidiki dulu dan di tindak," ujarnya.
Namun hingga kini belum ada kabar tentang pengecekan dan penindakan tersebut.(kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: