Permudah Perizinan, Bupati Nina Resmikan Mal Pelayanan Publik

Permudah Perizinan,  Bupati Nina Resmikan Mal Pelayanan Publik

PERESMIAN _ Bupati Nina didampingi Forkopimda meresmikan kantor Mal Pelayanan Publik pada Kamis, 28/12/2023-Adun Sastra -Radar indramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID  - Bupati Hj Nina Agustina  meresmikan penggunaan kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Gatot Subroto Indramayu, Kamis (28/12/2023). Juga sekaligus  meluncurkan mobil MPP mobile. 

"Mal Pelayanan Publik Kabupaten Indramayu dibangun atas dasar komitmen untuk mewujudkan reformasi birokasi.

Yakni penyederhanaan pelayanan perizinan menjadi satu atap sehingga menjadi lebih cepat, efisien, efektif, dan transparan,"jelas Bupati  Nina dalam sambutannya. 

Bupati Nina menjelaskan MPP merupakan upaya mentransformasi mental birokrasi priyai menjadi birokrasi melayani, juga sebagai tempat pelayanan perizinan secara terpadu di Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Peringati HUT Polisi Kehutanan, Bey Machmudin Pimpin Upacara di Tahura

BACA JUGA:Peralihan Musim, Waspada Ular di Pekarangan Rumah

“Semua kebutuhan pelaku usaha atau konsumen bisa dipenuhi di tempat ini dengan segera, tanpa harus keliling ke kantor-kantor pengampu perizinan lainnya," jelasnya.

Dia  juga berharap, dengan adanya MPP dapat mengungkit iklim investasi yang makin membaik sehingga masyarakat Indramayu makin sejahtera.

“Harapan kami dengan hadirnya MPP ini, selain memberikan kemudahan dan kepastian layanan, juga dapat mengungkit iklim investasi yang makin membaik, pertumbuhan ekonomi semakin tinggi, dan masyarakat indramayu akan makin sejahtera,” harapnya. (dun)

BACA JUGA:Peralihan Musim, Waspada Ular di Pekarangan Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: