Kasus Dugaan Penganiayaan di Ponpes Husnul Khotimah, Polisi Tetapkan 18 Tersangka

Kasus Dugaan Penganiayaan di Ponpes Husnul Khotimah, Polisi Tetapkan 18 Tersangka

UMUMKAN TERSANGKA. Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengumumkan penetapan 18 tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Rabu (6/12).-Agus Sugiarto-Radarkuningan.com

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: