Bey Machmudin: Keterbukaan Informasi Badan Publik Adalah Keharusan
![Bey Machmudin: Keterbukaan Informasi Badan Publik Adalah Keharusan](https://radarindramayu.disway.id/upload/fa9c4a7ed9a3c553a5f7a3482ff851d3.jpg)
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan, keterbukaan informasi bagi badan publik adalah suatu keharusan.-Biro Adpim Jabar-Radar indramayu
Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2023 tertinggi secara nasional dengan nilai 84,43 poin. IKIP Jabar 2023 naik 2,5 poin dibandingkan IKIP 2022 dengan nilai 81,93 poin.
Hal ini menggambarkan ketaatan badan publik di Jabar merupakan yang terbaik dalam menjalankan kewajibannya sebagaimana diatur UU Keterbukaan Informasi Publik. Ini juga menandakan akses publik terhadap informasi terbuka di Jabar, merupakan yang terbaik.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengapresiasi Pemda Provinsi Jabar yang berkomitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.
"Jawa Barat nilainya bagus antara IKIP dan monev. Jadi selaras," ucap Donny.
BACA JUGA:Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Bebas Bersyarat sejak 18 November
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: