Sidang Panji di Luar Indramayu Saja, Saran MUI Selaras dengan Analisis Pihak Kepolisian

Sidang Panji di Luar Indramayu Saja, Saran MUI Selaras dengan Analisis Pihak Kepolisian

SARAN: Ketua MUI Kabupaten Indramayu KH Moh Syatori MA menyarankan sidang Panji Gumilang digelar di Bandung atau Jakarta.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Sidang untuk Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama sebaiknya digelar di luar Indramayu. Pilihan lokasi sidang bisa di Jakarta atau Bandung. Saran ini disampaikan Ketua MUI Kabupaten Indramayu KH Moh Syatori MA.

Dikatakan Kiai Syatori, pihaknya sudah menerima kabar bahwa Bareskrim Polri telah melimpahkan tersangka Panji dan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu untuk dilakukan proses pelengkapan berkas agar bisa disidangkan.

“Kami apresiasi Polri yang sudah mengusut tuntas dugaan penistaan agama, di mana tersangka dan berkas dilimpahkan ke Kejari Indramayu karena perkaranya di Indramayu. Terkait perihal kasus ini, sebenarnya kami sudah menyerahkan semuanya ke pemerintah," ujarnya kepada Radar Indramayu, kemarin.

Namun, sambung Kiai Syatori, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Indramayu, dia menyarankan pemerintah menyidangkan perkara penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang di Jakarta atau Bandung.

BACA JUGA:Polsek Lohbener Jaga Keamanan Gudang Logistik Pemilu 2024

BACA JUGA:Warga Kliwed Usulkan Pasang Pagar Pengamanan Jalan Raya

“Dari Kejaksaan Tinggi juga sudah berkomunikasi dengan kami terkait persidangan di Indramayu. Tapi demi kenyaman, kami sarankan dilakukan di Jakarta atau Bandung," tuturnya.

Ada banyak pertimbangan, salah satunya melihat kondisi masyarakat dan kondisi politik yang mulai panas. “Sekali lagi karena pertimbangan itulah, kami sarankan seperti itu (sidang di luar Indramayu). Dan semoga dalam persidangan, hakim bisa memutus dengan adil sesuai harapan masyarakat Indramayu," terangnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga menyarankan agar persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang tidak digelar di Kabupaten Indramayu.

“Hasil analisis intelijen meyampaikan disarankan sidang jangan di Indramayu," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

BACA JUGA:Gelar FGD, Bappeda-Litbang Menyusun RPJPD 2025-2045

BACA JUGA:Ribuan Botol Miras Berbagai Merek Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba Polres Indramayu

Djuhandani mengatakan, untuk lokasi persidangan Panji Gumilang saat ini masih dipertimbangkan. Hal itu dilakukan pihak terkait di daerah. “Wilayah yang akan menentukan lebih lanjut," ucapnya.

Menurut Djuhandani, pertimbangan persidangan Panji tak dilakukan di Indramayu di antaranya pertimbangan keamanan di tengah penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024. “Bahwa pertimbangan memasuki masa atau tahapan pemilu sehingga kita tetap menjaga situasi wilayah agar aman terkendali," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: