Bansos Indramayu Oktober 2023 Kapan Cair? Bantuan PIP hingga Rp1.000.000, Ini Syarat dan Cara Ceknya

Bansos Indramayu Oktober 2023 Kapan Cair?  Bantuan PIP hingga Rp1.000.000, Ini Syarat dan Cara Ceknya

Ilustrasi bantuan sosial (bansos)-Eef/Radar Cirebon-

 

RADARINDRAMAYU.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos). Sejumlah bansos bakal disalurkan dari awal Oktober hingga 31 Oktober 2023. 

Bantuan yang sudah disetujui Presiden Joko Widodo ini tersedia untuk seluruh kalangan masyarakat. Termasuk bagi masyarakat Indramayu yang berhak menerimanya. Lalu, bansos Indramayu untuk Oktober 2023, kapan cair? 

Masyarakat hanya perlu menunggu hingga pendamping sosial di daerah masing-masing memberikan tanggal pencairan resmi. 

Bansos tersebut terbagi menjadi dua jenis, yaitu  tunai dan non tunai. Untuk itu, penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengetahui jadwal pencairan Bansos di bulan Oktober ini.

BACA JUGA:Gelar Nesater Job Fair & Career Expo, Libatkan 16 Perusahaan, Asah Jiwa Wirausaha Siswa Lewat Bazar UMKM

Bantuan ini menjadi harapan besar bagi banyak keluarga, memungkinkan mereka untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan menyekolahkan anak-anak. 

Berikut adalah 7 jenis Bansos Bulan Oktober 2023:

1. Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023

Program ini bertujuan untuk mendukung keluarga yang kurang mampu memastikan anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang layak. Pencairan PIP Kemdikbud 2023 akan dimulai pada termin ketiga, yakni Oktober 2023.

BACA JUGA:Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia, Begini Cara Daftarnya

Bantuan ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Masing-masing siswa akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 untuk tingkat SD, Rp750.000 untuk tingkat SMP, dan Rp1.000.000 untuk tingkat SMA.

Informasi lebih lanjut mengenai pencairan PIP Kemdikbud 2023 pada bulan Oktober dapat ditemukan di laman si Pintar (pip.com). Aktivasi rekening harus dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditentukan oleh Kemdikbud.

2. Bantuan Sosial Pra Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: