Lantik 29 Ribu PPPK, Menag: Harus Bertindak Intoleran dan Diskriminati dalam Pelayanan

29.069 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama dilantik oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pelantikan digelar secara luring dan daring di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.-Kemenag-Radar indramayu
BACA JUGA:Niat Mau Ladeni Tantangan Team Awwor, Eh Ketemu Polisi, Geng Konten Pemuda Ogah Mundur Lari Ngacir
Menag juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah membantu semua proses pengadaan PPPK Kemenag.
"Kepada Menteri PAN RB, kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungannya bagi reformulasi rekrutmen PPPK," tandas Menag.
Sekjen Kemenag Nizar menuturkan proses rekrutmen PPPK dimulai dari penetapan formasi, pembukaan, pendaftaran secara online, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, tes moderasi beragama, penyampaian hasil seleksi, pemberkasan, hingga penetapan nomor induk.
Adapun sebanyak 29.069 PPPK yang dilantik terdiri dari 16.972 guru, 797 dosen, 951 penghulu, 9.295 penyuluh agama, serta 1.054 jabatan fungsional teknis. "Mereka tersebar di seluruh Indonesia pada satuan kerja Kementerian Agama, baik pusat maupun daerah," ujar Sekjen Nizar.
BACA JUGA:Polres Indramayu Gelar Deklarasi Damai Pemilu 2024
Nizar menambahkan, ini kali pertama penyampaian SK Pengangkatan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan disampaikan langsung oleh Menteri Agama. "Ini menunjukkan kepedulian Pa Menteri terhadap keberadaan seluruh ASN Kementerian Agama, tak terkecuali PPPK," ujar Nizar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: