Ono Surono, Sistem Demokrasi Liberal Berikan Peluang Perilaku Koruptif

Ono Surono, Sistem Demokrasi Liberal Berikan Peluang Perilaku Koruptif

Ono Surono--

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, ST, mengatakan, sistem demokrasi liberal dan bebas yang saat ini diterapkan di Indonesia memberikan peluang untuk berperilaku koruptif. Banyak pejabat publik yang terjerat kasus korupsi diduga dari dampak  sistem demokrasi yang kata Ono kebablasan.

" Perilaku koruptif yang dilakukan pejabat publik dikarenakan kesalahan dalam sistem demokrasi di Indonesia. Saya ini negara kita menggunakan sistem demokrasi yang liberal, sangat bebas," ujar Ono di Indramayu, Selasa (18/4).

Lebih lanjut Ono  mengatakan, sistem demokrasi liberal dan bebas berdampak terhadap sistem politik di Indonesia. Di perhelatan politik, seperti Pemilukada seseorang yang ingin menjadi pejabat publik akan rela mengeluarkan uang. 

" Kondisinya memang seperti itu dan mengeluarkan uang tak bisa dihindari. Itu akibat dampak sistem demokrasi kita yang kebablasan," bebernya.

BACA JUGA:Bawaslu Temukan 216 Orang Meninggal Masih Tercantum Dalam DPS

BACA JUGA:Plt Dirut BPR KR Indramayu Bantah 16 Anggota DPRD Terlibat Kredit Macet

Menurut Ono, dalam sistem demokrasi liberal siapa yang punya uang dia yang menang. Dengan demikian, orang yang ikut di kontestasi politik konsekuensinya mengeluarkan cost politik cukup besar. 

" Karena sistem demokrasi kita seperti itu, liberal dan sangat bebas. Seharusnya kita menikmati sistem demokrasi Pancasila," kata Anggota Komisi IV DPR RI tersebut 

Banyaknya pejabat publik yang tersandung kasus korupsi, Ono mengaku prihatin. Sebagai pimpinan Partai ia mengingatkan dan meminta kepada pejabat publik, khususnya dari PDIP harus memiliki integritas dan komitmen tidak melakukan korupsi.

" Agar tidak mencoba sesuatu yang melanggar hukum, yang berdampak kepada kerugian negara, masyarakat dan siapapun," paparnya.

 

Baru baru ini seorang pejabat publik di Provinsi Jawa Barat, yakni Walikota Bandung Yana Mulyana ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) layanan digital Bandung Smart City pada Tahun Anggaran (TA) 2022-2023. Yana Mulyana Kimi diterapkan sebagai tersangka.

Penangkapan Walikota Bandung Yana Mulyana menambah panjang deretan pejabat publik di Indonesia yang tersandung kasus korupsi.(kom) 

BACA JUGA:Kendaraan Berat Masih Beroperasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: