Bawaslu Masih Temukan Coklit Tidak Prosedural

Bawaslu Masih Temukan Coklit Tidak Prosedural

PATROLI - Bawaslu Jabar dan Indramayu bersama Panwascam Widasari saat melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di hari terakhir pelaksanaan coklit, Selasa (14/3) kemarin.--

Lanjutnya, Bawaslu mendorong masyarakat untuk berperan aktif apabila belum di data untuk melaporkannya ke Pengawas Pemilu.

Patroli pengawasan kawal hak pilih ini, juga untuk mengantisipasi adanya joki, pengalih tugasan dari Pantarlih kepada orang yang tidak memiliki SK.

BACA JUGA:Mau Kerja Aman dan Pulang Selamat? Ini Pesan GM RU VI Kepada Pekerja Kontraktor

BACA JUGA:Sambang Duka, Kapolres Indramayu Takziah Ke Rumah Anggota Yang Meninggal Dunia

“Kita ingin data pemilih Pemilu 2024 betul betul data yang berkualitas, tidak ada lagi orang yang sudah meninggal masih masuk, pemilih di bawah umur, ataupun pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam data pemilih”, harapnya.

Perihal temuan-temuan Bawaslu dalam proses pencoklitan, Zaki menjelaskan Bawaslu sudah pada ranah tegas untuk merekomendasikan, mengoreksi apabila ada ketidak tepatan prosedur.

Zaki juga meminta menjelang tahapan penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), semua data hasil pengawasan harus dikonsolidasikan.

“Bila masih banyak persoalan yang belum diselesaikan, maka dilakukan langkah-langkah penyelesaian dengan rekomendasi saran perbaikan ke Pelaksana Teknis, baik PPK maupun KPU,” kata dia.

BACA JUGA:Warga Papua Belajar Tentang Perikanan ke Kabupaten Indramayu

BACA JUGA:Warga Papua Belajar Tentang Perikanan ke Kabupaten Indramayu

Pada patroli teresbut, Dede Irawan dari Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, ikut serta memantau jalannya Patroli.

Dede Irawan, menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Bawaslu dalam upaya mengawal hak pilih masyarakat. Dia juga meminta KPU untuk melakukan perbaikan-perbaikan atas temuan-temuan dari Bawaslu.

“Hendaknya ini menjadi catatan KPU untuk melakukan perbaikan. Karena ini merupakan potensi kerawanan daftar pemilih,” tandasnya. (kho)

BACA JUGA:Vaksin Booster Masih Jadi Syarat Naik Kereta Api. Berikut Persyaratan Lengkapnya!

BACA JUGA:Jadwal Pelayanan SIM Keliling Hari Ini Ada di Pasar Kertasmaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: