Gara-gara Bacok Tetangga hingga Kritis di Rumah Sakit, Bapak-Anak Ditahan Polisi

Gara-gara Bacok Tetangga hingga Kritis di Rumah Sakit, Bapak-Anak Ditahan Polisi

DITAHAN: Dua pelaku penganiayaan yang merupakan ayah dan anak (baju tahanan) ditahan di Mapolres Ciko.-JERRELL ZEFANYA T-radarcirebon.com

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap dua pelaku tindak pidana penganiayaan dalam waktu kurang dari 10 jam. Pelakunya adalah ayah dan anak.

Tindak pidana tersebut terjadi di samping pos kamling Blok Kecitran Wetan, Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (15/2). Pelaku diancam pidana penjara paling lama 9 tahun.

Diketahui, perkara tersebut bermula ketika 5 orang berkumpul di lokasi kejadian untuk meminum minuman keras (miras) secara bersama-sama. Termasuk di lokasi tersebut terdapat KY (29) yang merupakan pelaku dan AM (37) yang merupakan korban. Saat itu, pelaku KY sempat terlibat cekcok dengan korban AM.

“Pelaku KY merasa sakit hati terhadap korban karena terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban pada waktu berkumpul. Hingga KY pulang ke rumah untuk mengambil golok dan mengadu kepada sang bapak," ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH SIK MH dalam keterangannya, Jumat (17/2).

BACA JUGA:Diguncang Gempa, Rob Naik, Nelayan Pantura Tetap Melaut

BACA JUGA:Ternyata Kandidat Kuat Pengganti Lucky Hakim Adalah Juragan Kerupuk

Menurut Ariek, di saat tersebut itulah pelaku MK (53) yang merupakan ayah dari KY, juga tidak terima dan merasa tersinggung. Kemudian KY serta MK mendatangi kembali korban yang berada di pos kamling sembari masing-masing membawa golok. Di lokasi itulah masing-masing pelaku langsung membacok korban.

“Saat ini pelaku MK dan KY membacok korban dalam posisi berdiri dan berhadapan. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Barulah ada laporan yang kami terima dan kami usut," tuturnya.

Bermula dari laporan kepolisian tersebut, tim khusus (timsus) Satreskrim Polres Cirebon Kota akhirnya pada Rabu (15/2) pukul 11.00 WIB berhasil mengamankan pelaku KY yang sedang berada di daerah Pilang dan sedang dalam perjalanan menuju ke rumah temannya di daerah Kedawung.

“Kemudian keesokan harinya, Kamis (16/2) pukul 02.00 WIB, timsus kembali berhasil mengamankan pelaku MK yang sedang berusaha kabur di daerah area Pelabuhan Kejawanan. Dia sudah di atas kapal saat itu," ungkap Ariek.

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Setiap Senin Ada di Pasar Patrol

BACA JUGA:Hasil Liga 1 2022/2023 : Persib Kalahkaan Rans 3-1 dan Naik ke Posisi 2

“Memang ini upaya pengejaran dari Satreskrim Cirebon Kota yang luar biasa. Karena pelaku juga tidak menggunakan HP. Pelaku sudah menghilangkan jejak sedemikian rupa. Namun dengan kerja keras dari rekan satreskrim, tidak lebih dari 1 x 24 jam kita bisa kita amankan," imbuhnya.

Atas penganiayaan tersebut, korban AM mengalami luka lebar di bagian perut hingga usus terburai, punggung, dan tangan. Bahkan, korban kritis dan masih dalam penanganan di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati. “Masih kita bisa selamatkan. Namun situasi korban kritis," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: