PT Samba Jaya, PT Altan Bros dan Pemgecer Tanda Tangani SPJB Pupuk Bersubsidi

PT Samba Jaya, PT Altan Bros dan Pemgecer Tanda Tangani SPJB Pupuk Bersubsidi

Pengecer Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Indramayu, melakukan penanda tanganan surat perjanjian jual beli (SPJB) pupuk bersubsidi dengan dua perusahaan distributor pupuk, PT Samba Jaya bersama PT Altan Bros Indonesia, Sabtu (25/12). -Komarudin Kurdi-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID  - Pengecer Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Indramayu, melakukan penanda tanganan surat perjanjian jual beli (SPJB) pupuk bersubsidi dengan dua perusahaan distributor pupuk, PT Samba Jaya bersama PT Altan Bros Indonesia, Sabtu (25/12).

Penanda tanganan digelar di balai pertemuan PT Samba Jaya, Desa Sukra, Kabupaten Indramayu, disaksikan dari PT Pupuk Indonesia dan perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu.

Nampak hadir Komisaris PT Samba Jaya yang juga Anggota DPR RI dari Partai Golkar H. Bambang Hermanto, SE.

Direktur Utama PT Samba Jaya, Hj, Nurkomala Hermanto mengatakan, penanda tanganan SPJB merupakan kerjasama jual beli dan bentuk komitmen dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Melalui pengecer, pupuk bersubsidi bisa dapat memenuhi kebutuhan petani.

BACA JUGA:Forkopimcam Sukagumiwang Monitoring Pospam Pasar Tulungagung

 " Selain kerjasama bisnis, kami perusahaan distributor bersama pengecer mengemban amanah dan tanggung jawab dalam penyaluran pupuk bersubsidi ke petani," kata Nurkomala.

Selama ini, penyaluran atau penjualan dari pengecer ke petani berjalan lancar dan baik. Pupuk bersubsidi disalurkan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

Pupuk yang kita salurkan sesuai Rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Ditingkat pengecer penjualan ke petani sesuai aturan. Meski demikian, saya sering memberikan arahan dan masukan kepada petani terkait penyaluran tersebut. Harus benar benar perhatikan petani yang membutuhkan. Karena ini merupakan amanah dan upaya mendukung program ketahanan pangan," bebernya.

Sememtara Komisaris PT Samba Jaya, H
 Bambang Hermanto, juga menyampaikan pesan, sekaligus motivasi ke pengecer. Dikatakannya pupuk bersubsidi harus benar benar dijual ke petani yang berhak mendapatkannya. Dengan penjualan sesuai aturan selain membantu petani juga membantu Pemerintah dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan produksi pangan sektot pertanian.

" Apalagi Kabupaten Indramayu sebagai lumbung pangan. Alhamdulillah PT Samba Jaya dan PT Altan Bros bersama pengecer telah menyalurkannya dengan baik dan sesuai aturan," ujar suami dari Hj, Nurkomala tersebut.

BACA JUGA:Pelaksanaan Natal di Indramayu Berlangsung Aman dan Kondusif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: