Jelang Nataru, Gelar Operasi Pekat Masih Ada yang Jual Miras di Jl Ahmad Yani dan Kecapi

Jelang Nataru, Gelar Operasi Pekat Masih Ada yang Jual Miras di Jl Ahmad Yani dan Kecapi

RAZIA MIRAS: Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang momen Nataru.--

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID  - Menjelang momen Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat).

Operasi pekat itu, dilaksanakan setiap hari dari mulai tanggal 7 hingga 17 Desember 2022. Tujuannya, untuk menciptakan suasana Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023 yang aman dan kondusif.

Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu malam (11/12) lalu,  operasi pekat dengan sasaran minuman keras (miras) dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Ciko AKP Tanwin Nopiansah. Sejumlah warung yang disinyalir masih memperjualbelikan miras disweeping.

Warung-warung yang didatangi Polisi tersebut berada di Jalan By Pass Ahmad Yani, Jalan Kecapi dan Jalan Perjuangan, Kota Cirebon. Hasilnya, sebagain warung itu masih menjual miras. Polisi pun menyita ratusan botol miras berbagai merek dari warung-warung tersebut.

BACA JUGA:Apakah Bayi Akan Masuk Angin jika Dimandikan di Malam Hari? Mitos Atau Fakta

"Minuman keras yang berhasil kami sita sebanyak 274 botol berbagai merek," ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP DR M Fahri Siregar didampingi Kasatreskoba AKP Tanwin Nopiansah.

Miras tersebut kemudian disita yang nantinya akan dimusnahkan menjelang akhir tahun 2022. Sementara pedagangnya, diberi peringatan tegas agar tidak menjual miras lagi.

BACA JUGA:Jadwal Semifinal Piala Dunia 2022 : Malam Ini Ada Duel Seru Kroasia vs Argentina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: