Kembali Telan Korban, Ahli K3 di Kabupaten Indramayu Soroti Penggunaan Jebakan Listrik Atasi Hama Tikus
Praktisi K3 Kabupaten Indramayu M Lazuardi Pradivta Komara SKM MKKK minta adanya edukasi terkait K3 kepada petani pada sektor pertanian terutama dalam penggunaan jebakan listrik tikus.-Anang Syahroni-radarindramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Insiden meninggalnya dua petani di Kabupaten Indramayu terkena jebakan hama tikus yang menggunakan listrik di areal persawahan Blok Pasir muncang Pondok, Desa Baleraja, Kecamatan Gantar pada Sabtu malam sekitar pukul 18.30 WIB. Mendapat sorotan dari ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kabupaten Indramayu M Lazuardi Pradivta Komara SKM MKKK.
“Sering dengar adanya petani di Kabupaten Indramayu meninggal dunia tersengat listrik oleh jebakan listrik tikus yang dipasang petani,” ucapnya, Senin (8/12/2025).
Hal itu menjadi daftar tambah jumlah petani yang meninggal karena jebakan listrik tikus di Kabupaten Indramayu, sehingga dibutuhkan peran serta pemerintah Kabupaten Indramayu terutama dinas terkait untuk mengedukasi petani dalam mengatasi serangan hama tikus tanpa gunakan jebakan listrik.
Lazuardi menilai masih adanya petani yang gunakan jebakan listrik tikus, karena aturan yang jelas dalam penggunaan jebakan listrik tikus, serta masih minimnya pembelajaran kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di sektor pertanian, sehingga insiden petani meninggal karena jebakan tikus masih saja terjadi hingga sekarang.
BACA JUGA:Sukseskan Pilwu Serentak, Pemcam Kertasemaya Gelar Simulasi Pemungutan Suara
“Kesehatan dan Keselamatan Petani sudah selayaknya mendapat perhatian khusus sebagai pahlawan dalam menjaga kestabilan pangan,” ujarnya.
Menurut Lazuardi pengendalian hama layaknya harus dijelaskan secara rinci dalam bentuk Standar Operasi Prosedur (SOP) nya baik dari hama kecil kutu, tikus hingga hewan liar lainnya seperti ular, burung dan lainnya.
“Saya yakin pemasangan jebakan tikus baik dari model fisik, kimia bahkan listrik tak ada maksud untuk membunuh sesama manusia melainkan memang tidak ada kejelasan dalam penyampaian atau sop dalam penerapannya,” ujarnya.
Lazuardi menyebutkan pemasangan listrik misalnya, dimana tentu listrik yang bertemu air tentunya akan menjadi hantaran sempurna dimana bentang sawah tentu sangat luas, namun jika saja ada tanda bahayanya dimana tidak boleh ada yang melintas atau ada kewajiban penggunaan minimal Alat Pelindung Diri (APD) seperti safety shoes atau boot karet serta sarung tangan karet oleh petani ketika mau masuk keareal pertanian tentu akan mengurangi dampak dari listrik itu sendiri.
BACA JUGA:Panggung Budaya di Indramayu Serukan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
Meskipun penggunaan listrik untuk atasi serangan hama tidak dibenarkan karena bisa membahayakan para petani itu sendiri, bahkan nyawa taruhannya. Sehingga perlu ketegasan dari pihak-pihak terkait terkait tentang penggunaan jebakan listrik tikus, hal itu melindungi nyawa petani itu sendiri.
“Semoga hal sekecil ini dapat membuka mata bagi para pejabat berwenang, wabil khusus Eksekutif dan Legislatif dalam menguatkan hal ini, terlebih Indramayu sebagai tulang punggung penghasil beras di Indramayu yang mana tentunya bisa memberi perlindungan jelas kepada petaninya,” ujarnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

