UMK 2023 Indramayu Bakal Naik Jadi Rp 2.541.996,72  

UMK 2023 Indramayu Bakal Naik Jadi Rp 2.541.996,72   

UMK Kabupaten Indramayu tahun 2023 bakal naik 6,29 persen-Utoyo Prie Achdi-

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID  - Umah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Indramayu tahun 2023 bakal naik. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu mengatakan, rekomendasi UMK kabupaten Indramayu tahun 2023 akan naik 6,29 persen.

Angka tersebut merupakan hasil musyawarah bersama dengan Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada Senin, 28 November 2022 lalu. Rekomendasi tersebut sudah dikirim ke Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.

Kepala Disnaker Indramayu, Erpin Marpinda mengungkapkan, jika dinominalkan kenaikan 6,29 persen tersebut yakni sebesar Rp 150.429,57. Jadi rekomendasi UMK 2023 Kabupaten Indramayu sebesar Rp 2.541.996,72.

"Hitungan ini mengacu pada Permenaker Nomor 18 tahun 2022," kata Erpin, Selasa, 6 Desember 2022.

BACA JUGA:Oknum Anggota Polsekta Utbar Jualan Pil Koplo

Dikatakan Erpin Marpinda, dalam pembahasan rekomendasi besaran UMK tersebut sebenarnya ada 3 opsi.

Opsi pertama, yakni berdasarkan usulan serikat pekerja sebesar 10 persen, kedua berdasarkan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 sebesar 6,29 persen, dan ketiga berdasaekan PP 36 Tahun 2021 sebesar 4,37 persen.

"Kemudian kita ambil jalan tengah yang bisa diterima kedua pihak sehingga mengacu pada Permenaker Nomor 18 tahun 2022," tegasnya.

Erpin Marpinda menjelaskan, perhitungan kenaikan sebesar 6,29 persen ini dihitung berdasarkan tingkat inflasi ditambah hasil pertumbuhan ekonomi dikalikan faktor alfa.

Yakni 6,12 + (0,58x0,30) = 6,29 persen.

 BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Hari Ini Ada di Polsek Kandanghaur Ya…!

Semua data tersebut, kata Erpin Marpinda, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Rekomendasi sudah dikirim ke Jawa Barat. Sekarang  kami masih menunggu kelanjutannya, rencana hasilnya akan diumumkan tanggal 7 Desember 2022," ujar dia.

Erpin menambahkan, ketik UMK tahun 2023 sudah ditetapkan maka harus segera diterapkan, sehingga tidak mengecewakan para pekerja.

BACA JUGA:Brazil Melangkah Mulus, Kroasia Hentikan Langkah Jepang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: