Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda 20 Tahun Tertangkap

--
Radarindramayu.id, INDRAMAYU - Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan perempuan muda berusia 20 tahun di sebuah tempat kost di Kecamatan Lemahmekar Kecamatan/Kabupaten Indramayu akhirnya berhasil ditangkap, Minggu, 23 Oktober 2022.
Jajaran Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengendus keberadaan tersangka, sekaligus menangkapnya, di blok Kebuyutan Desa Kenanga Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, pukul 20.30.
Tersangka ternyata adalah SPR alias Begeg (21), warga Desa Gelarmendala Blok Ciwatu Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim, AKP Fitran Romajimah mengungkapkan, kasus pembunuhan disertai pencurian dan kekerasan ini terjadi Minggu dini hari, 23 Oktober 2022 sekitar pull 02.30, di sebuah tempat kos di Lemahmekar Kecamatan/ Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Hari Santri Nasional 2022, Buya Syakur: Bentuk Pengakuan Pemerintah terhadap Santri
Korban adalah perempuan muda berinisial SAP (20), asal Koja, Jakarta Utara. Mirisnya, usai menghabisi korban tersangka justru kabur dan melarikan diri.
Namun berkat kesigapan jajaran Satreskrim Polres Indramayu, dan berdasarkan hasil olah TKP, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
"Tersangka juga membawa barang-barang milik korban seperti hand phone, " kata kapolres, Senin, 24 Oktober 2022.
BACA JUGA:Menang Masuk Bui, Kalah Dirawat di RS dari Aksi Tawuran Remaja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: